Picu Ketegangan Sumut–Aceh, Korwil PMPHI Sumut Minta Kemendagri Evaluasi Klaim Empat Pulau

Koordinator Wilayah Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI), Drs. Gandi Parapat, 

SWARAHUKUM.COM
-Medan, Koordinator Wilayah Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI), Drs. Gandi Parapat, meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera mengevaluasi kebijakan terkait penetapan empat pulau yang diklaim masuk wilayah Provinsi Sumatera Utara. Ia menilai, keputusan tersebut bisa memicu konflik horizontal antara masyarakat Sumut dan Aceh.


“Selama ini kami masyarakat Sumut tidak pernah memiliki gesekan dengan masyarakat Aceh. Tapi kunjungan Gubernur Sumut ke Aceh untuk membahas empat pulau itu justru menimbulkan kegaduhan,” ujar Gandi dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Jumat (6/6/2025).


Menurut Gandi, kebijakan Kemendagri tersebut berpotensi menciptakan ketegangan antardaerah yang sebelumnya hidup berdampingan secara damai. Ia menegaskan, pemerintah pusat seharusnya tidak mengambil langkah yang bisa memperkeruh suasana.


Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, telah membantah tudingan bahwa pihaknya merebut wilayah Aceh. Ia menyatakan, klaim terhadap empat pulau tersebut telah melalui proses dan mekanisme resmi, serta disahkan oleh Kemendagri.


“Enggak ada istilah merebut. Ini soal batas wilayah antarprovinsi yang prosesnya diatur dan dibahas oleh tim teknis,” tegas Bobby usai menyerahkan SK CPNS di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (28/5/2025).


Namun Gandi mempertanyakan posisi Kemendagri dalam persoalan ini. Ia menyinggung pemberitaan tentang “Kode Blok Medan” dalam izin tambang yang dikaitkan dengan nama Bobby Nasution.


“Apakah Kemendagri tidak tahu soal itu? Ini justru bisa mencelakakan Bobby Nasution sendiri, yang notabene adalah menantu dari mantan atasan Mendagri,” kritiknya.


Kunjungan Gubernur Sumut Bobby Nasution ke Aceh pada Rabu (4/6/2025) memantik reaksi keras, terutama dari kalangan mahasiswa dan tokoh masyarakat Aceh. Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Aceh Singkil (HIMAPAS) bahkan menuding kunjungan itu sebagai manuver cepat menanggapi sikap politik yang sebelumnya disampaikan oleh Forum Bersama (Forbes) DPR RI, DPD RI Dapil Aceh, DPRA, dan unsur Forkopimda Aceh Singkil.


Tokoh HIMAPAS, Sapriadi, menyebut bahwa gestur Gubernur Aceh saat pertemuan berlangsung juga bisa ditafsirkan sebagai bentuk penolakan halus terhadap klaim tersebut.


“Pernyataan Bobby yang seolah-olah menyebut empat pulau itu sudah sah milik Sumut dan tinggal dibagi hasilnya, adalah kekeliruan fatal. Ini bentuk pengingkaran terhadap kedaulatan wilayah Aceh,” tegas Sapriadi, dikutip dari metropolis.id.


PMPHI melalui Gandi Parapat mendesak agar Kemendagri segera mengevaluasi dan membatalkan kebijakan pengalihan empat pulau tersebut ke wilayah Sumatera Utara, demi mencegah konflik sosial dan menjaga keharmonisan antardaerah.


“Kami hanya ingin kedamaian tetap terjaga. Jangan biarkan wilayah yang selama ini aman menjadi rusuh hanya karena kesalahan kebijakan pusat,” pungkasnya.(Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama