SWARAHUKUM.COM-Gunungsitoli, Tim Unit Intel Kodim 0213/Nias dan Tim Intel Korem 023/KS yang Dpp. Letda Inf K. Waruwu, S.I.P, amankan 3,75 Ons Narkotika Jenis Sabu-Sabu di Nias Barat. Hal ini, Disampaikan Letda Inf Konstanci Waruwu, S.I.P, saat serah terima sejumlah Barang Bukti (BB) di Sat Narkoba Polres Nias. Selasa (03/06/2025).
Sore ini, kita serahkan sejumlah barang bukti hasil dari penindakan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Polres Nias (Sat Narkoba) berupa : 35 (tiga puluh lima) bungkus paket Narkotika ukuran plastic transparan kecil dan 1 (satu) ukuran plastic transparan besar berisi butiran Kristal jenis Sabu-Sabu dengan berat 3,75 (tiga koma tujuh lima) ons.1 (satu) unit senapan angin CIS beserta tali sandang, 1 (satu) unit Teropong, 1 (satu) bilah Saajam jenis Parang, 2 (dua) unit CCTV merk Veto dan Qc A13 serta Memory eksternal 256 Gb, 2 (dua) HP Android merek Vivo, 1 (satu) unit HP Android merk Oppo,1(satu) unit Tali HP Android,1 (satu) buah Gunting warna hitam, 1 (satu)buah Taspen, 1 (satu) unit HT merk MXT-A5 dan Charger, 1 (satu) unit Timbangan Digital merk Pocker Seak,1 (satu) kotak rokok, 4 (empat) bungkus plastic klip transparan, 6 (enam)buah kaca Pirex,1 (satu)buah tempat kacamata,1(satu)lembar foto an. SG,1 (satu)buah tutup botol warna hijau, 1(satu) unit Sepeda Motor jenis Honda Beat warna merah putih No. Pol F.1985 CES, 1 (satu) unit Sepeda Motor jenis Yamaha Vixion warna merah maroon No. Pol BG6310 ZR, 4 (empat)buah mancis, 1 (satu)buah mancis elektrik, 2 (dua) bungkus dupa peluru asap bawah.
Adapun pengembangan ini, berdasarkan informasi warga yang menduga adanya suatu aktivitas penyalahgunaan Narkoba di sebuah rumah yang dihuni (SG) 47 Tahun di Desa Tetehosi, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat.
Dari informasi warga tersebut, Kita melaporkan kepada Pak Dandim 0213/Nias dan petunjuk untuk sesegra ditindaklanjuti. Sehingga kita melaksanakan monitoring langsung dilapangan. Dan dari hasil kita dilapangan (SG) sempat melarikan diri dibelakang rumah sa’at kita masuk.
“ Ada beberapa kendala yaitu rumahnya ini dipagar di bagian depan dan samping, sementara di belakang rumah langsung menuju hutan. Dari waktu inilah SG melarikan diri dan sempat kita melaksanakan pengejaran tapi tidak dapat, sementara tim yang lain masuk kedalam rumah dengan melompati pagar dan langsung menuju ruang karaoke yang berada di dalam tanah (kamar bawah tanah) dan ditemukanlah Narkotika jenis Sabu-Sabu diatas” Tutupnya mengakhiri.(Ril)
Posting Komentar