PKP Aceh Terima Silaturahmi Kunjungan PKP Sumut


SWARAHUKUM.COM-Aceh, Hasil sidang isbat kemenag dimana Tanggal 2 Mei 2022 adalah ditetapan hari raya idul fitri 1443 H yang disambut suka cita di hari kemenangan bagi seluruh umat muslim diseluruh Dunia umumnya dan di Indonesia khusus nya dimana masyarakat Indonesia yang sangat antusias menyambut datangnya 1 syawal 1443H ini.


" Persaudaraan kami menyatu karena memiliki visi yang pada visi PKP Indonesia adalah terwujudnya kehidupan masyarakat, bangsa dan negara yang berkeadilan, bersatu dan berkesejahteraan sosial dengan menjunjung tinggi supremasi hukum,"tandas Anjas Milan, ST.SH.


Di momen suasana lebaran idul fitri 1 syawal 1443 H wakil ketua partai keadilan dan persatuan dewan pimpinan provinsi Sumatera Utara Anjas Milan dari tanggal 1 Mei sudah berada di Banda Aceh dalam agenda sholat idul fitri di mesjid baiturrahman banda Aceh.


Dikesempatan berkunjung di kediaman sekertaris jendral partai keadilan dan persatuan Dewan Pimpinan Provinsi Aceh Indra Puri Nyak Cut, S.E di Kota Banda Aceh, dalam rangka menjalin silaturahmi keluarga besar PKP provinsi Sumut dan provinsi Aceh.


Pada kunjungan ini, kedua pengurus partai di provinsi yang berbeda ini selain berbincang ringan mengenai suasana lebaran dimasa pandemi covid 19 sudah berjalan hampir 3 tahun saat ini ada pelonggaran yang di berikan oleh pemerintah pusat.


Kedua pengurus dua provinsi berbeda ini juga berbincang dan saling bertukar informasi mengenai bagaimana nanti menyusun strategi ketika verifikasi administrasi dan verifikasi faktual yang akan dihadapi semua partai yang akan ikut dalam ajang pesta demokrasi di 2024 mendatang.


Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), sebelumnya bernama Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), adalah sebuah partai politik di Indonesia. Partai ini dideklarasikan di Jakarta tanggal 15 Januari 1999. PKP pertama kali ikut serta dalam Pemilu 1999.(AM)

Sumber, deteksi.co 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama