Pelaku Begal di Medan Ngaku Baru Pertama Kali Ikut, Dapat Rp 600 Ribu


SWARAHUKUM.COM-Medan, Salah satu pelaku begal yang berhasil diamankan polisi, Kornelius Angelo Tuasela (19), mengaku baru pertama kali terlibat dalam aksi kejahatan jalanan tersebut. Ia adalah satu dari lima pelaku yang ditangkap oleh polisi dalam kasus pembegalan sepeda motor di wilayah Medan Sunggal.


Kornelius menyebutkan bahwa ia ikut dalam aksi pembegalan terhadap korban kedua, Bagas Fahrezi Wahono, yang terjadi di Jalan Gatot Subroto, Medan Sunggal, pada Sabtu (17/5/2025).


“Baru pertama kali ikut dengan mereka. Waktu itu kami main enam orang, dua lagi masih DPO,” ujarnya saat diwawancarai di kantor polisi, Rabu (28/5/2025).


Menurut Kornelius, kelompok pelaku berjumlah tujuh orang. Di lokasi pertama, aksi dilakukan oleh empat orang. Sementara di lokasi kedua, enam orang ikut beraksi.


“Kami semua ada tujuh orang,” tambahnya.


Dalam pengakuannya, Kornelius mengklaim mereka tidak melukai korban secara fisik saat melakukan aksinya. Mereka hanya mengacungkan senjata tajam untuk menakuti korban.


“Korban hanya kami takut-takuti pakai sajam, tidak sampai dilukai,” katanya.


Setelah berhasil mengambil sepeda motor korban, kendaraan tersebut dijual di daerah Tembung. Kornelius mengaku tidak mengetahui harga jualnya secara pasti, namun ia menerima bagian sebesar Rp 600 ribu.


“Saya cuma dapat Rp 600 ribu. Itu saya pakai untuk beli makan,” ungkapnya.


Ia juga menceritakan latar belakang kehidupannya. Kornelius mengatakan bahwa kedua orang tuanya telah bercerai, dan saat ini ia tinggal bersama nenek dan kakeknya. Ia pun mengaku menyesal telah mengikuti ajakan teman-temannya untuk melakukan kejahatan.


“Saya menyesal. Orang tua saya sudah pisah, saya tinggal sama nenek dan kakek. Uangnya hanya untuk kebutuhan sehari-hari,” ucapnya lirih.


Sebelumnya, polisi menangkap lima dari tujuh pelaku kawanan begal ini. Mereka teridentifikasi bernama BAR (17), Randi Putra (19), Imanuel Valentino (19), Bagus Kesuma Pradana (19), dan Kornelius Angelo Tuasela (19). Sementara dua pelaku lainnya berinisial D dan LJ masih dalam pengejaran polisi.


Kawanan ini diketahui telah beraksi di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Sei Belutu, Babura, Medan Sunggal pada Senin (5/5/2025), dan di Jalan Gatot Subroto, Medan Sunggal pada Sabtu (17/5/2025).


Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dan melakukan pencarian terhadap dua pelaku lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).(Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama