SWARAHUKUM.COM-Medan, Warga Sunggal, Medan, belakangan ini dihantui rasa was-was akibat maraknya aksi begal brutal yang terjadi di wilayah mereka. Aksi yang dilakukan dengan penuh kekerasan dan perencanaan matang ini akhirnya mulai terungkap setelah Unit Reaksi Cepat Satuan Reskrim Polsek Sunggal berhasil membekuk lima orang pelaku utama.
Kelima pelaku yang kini telah diamankan adalah Barca Aulia Ramadhan (17), Randi Putra (19), Imanuel Valentino (19), Bagus Kusuma Pradana (19), dan Kornelius Angelo Tuasela (19). Salah satu dari mereka bahkan harus dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas karena mencoba melawan saat proses penangkapan berlangsung.
Meski demikian, dua pelaku lainnya yang diduga menjadi otak sekaligus eksekutor utama masih buron dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka adalah Dafa (19) dan Leonardo Jumadi B. Simanjuntak alias Leo (17). Polisi menyatakan keduanya kini menjadi target pengejaran intensif.
Wakil Kapolrestabes Medan, AKBP Rudi Silaen, dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (28/5/2025), mengungkap bahwa para pelaku dikenal sadis dan telah beberapa kali melakukan aksi kekerasan di jalanan. Dua laporan polisi tercatat terkait serangan terhadap Muhammad Riski Syahputra (21) pada 5 Mei 2025 dan Bagas Fahrezi Wahono (18) pada 17 Mei 2025 di kawasan Jalan Gatot Subroto, Medan.
“Pelaku menyusun aksi mereka dengan sangat rapi. Dalam waktu singkat, dua aksi brutal dilakukan dan menebar teror di tengah masyarakat,” jelas AKBP Rudi.
Dalam aksinya, para pelaku tidak hanya merampas sepeda motor korban, tetapi juga melukai mereka dengan senjata tajam jenis celurit. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua unit sepeda motor hasil rampasan, satu unit handphone milik korban, serta senjata tajam yang digunakan dalam kejahatan.
Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 365 Ayat (2) Ke-2e KUHPidana, tentang pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih secara bersama-sama.
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G. Hutabarat, menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman.
“Berita ini harus menjadi pengingat keras bagi kita semua. Jangan sampai kita menjadi korban, apalagi pelaku. Aksi semacam ini bukan sekadar kriminal, tapi juga bentuk nyata teror terhadap warga, khususnya pengguna jalan malam hari,” ujar Kompol Bambang.
Ia juga mendorong warga untuk aktif dalam program Polisi Masyarakat (Polmas) sebagai upaya bersama menjaga keamanan lingkungan.(Red)
Posting Komentar