SWARAHUKUM.COM-Jakarta, Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menyorot kepemimpinan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto usai polemik terhadap keputusan mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang merupakan putra Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno.
Diketahui, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi terhadap Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025.
Namun pada Jumat (2/5/2025), TNI membatalkan mutasi terhadap tujuh orang pati TNI, termasuk Kunto Arief Wibowo, melalui SK Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tertanggal 30 April 2025.
TB Hasanuddin menyebut, peristiwa tersebut menunjukkan Agus sebagai Panglima TNI yang dinilai tidak menunjukkan ketegasan dan konsistensi dalam menjaga maruah institusi.
“Menurut hemat saya, kepemimpinan Panglima TNI saat ini tidak baik. Seharusnya sejak awal beliau menolak mutasi Letjen Kunto jika itu memang tidak berdasarkan kepentingan organisasi. Kepemimpinan seperti ini patut dievaluasi," kata TB Hasanuddin lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (3/5/2025).
TB Hasanuddin menilai, perubahan-perubahan surat keputusan yang cepat dan tidak konsisten ini dapat mengganggu stabilitas internal dan kepercayaan publik terhadap netralitas TNI sebagai institusi pertahanan negara.
"TNI adalah alat negara, bukan alat politik. Mutasi harus bersandar pada pertimbangan objektif dan strategis demi kepentingan organisasi, bukan demi memenuhi kepentingan luar. Jangan diombang-ambingkan oleh tekanan seperti ini," ujar TB Hasanuddin.
Di samping itu, ia melihat adanya spekulasi publik bahwa Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dimutasi karena nama ayahnya, Try Sutrisno yang tergabung dalam Forum Purnawirawan TNI-Polri.
Tegasnya, mutasi TNI seharusnya dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi, bukan tekanan politik.
"Mutasi prajurit aktif tidak seharusnya dipengaruhi oleh opini masyarakat sipil atau tekanan politik. Ini preseden buruk bagi profesionalisme TNI. Seharusnya keputusan mutasi didasarkan pada kebutuhan organisasi, bukan karena permintaan pribadi," ujar TB Hasanuddin.
Letjen TNI Kunto Arief Wibowo sendiri batal dimutasi menjadi staf ahli Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).
Dengan pembatalan ini, Kunto akan tetap menjabat pada jabatannya saat ini sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.
Adapun Letjen Kunto Arief Wibowo merupakan putra Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno yang namanya tergabung dalam Forum Purnawirawan TNI-Polri yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.(Ril)
Sumber, KOMPAS.com
Posting Komentar