Fakta-fakta Jokowi Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu : Dari Kedatangan di Polda Metro hingga Persiapan Bukti


SWARAHUKUM.COM-Jakarta, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya mengambil langkah hukum atas tudingan ijazah palsu yang selama ini bergulir di ruang publik. Rabu pagi, 30 April 2025, Jokowi mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan resmi. Ini menjadi titik balik dari isu liar yang sebelumnya hanya dibantah secara verbal oleh pihak Jokowi dan relawannya.


Tindakan hukum ini dilakukan Jokowi tak lama setelah para relawannya lebih dahulu membuat laporan serupa pada 25 April 2025. Kala itu, tiga nama dilaporkan karena dianggap menyebarkan berita bohong dan memicu kegaduhan publik. Langkah hukum ini sekaligus menjadi pesan bahwa tudingan tanpa dasar tidak akan dibiarkan begitu saja.


Isu ijazah palsu terhadap Jokowi memang sudah berulang kali muncul. Namun kali ini, dampaknya terasa lebih nyata, mulai dari keresahan masyarakat hingga aksi massa mendatangi kediaman Jokowi di Solo. Semua ini yang akhirnya mendorong Jokowi melawan lewat jalur hukum.


Berikut adalah fakta-fakta terkait laporan Jokowi terhadap tudingan ijazah palsu:


1. Jokowi Datangi Polda Metro Jaya Secara Langsung
Pada Rabu pagi, 30 April 2025 sekitar pukul 09.50 WIB, Jokowi tiba di Polda Metro Jaya. Ia mengenakan kemeja batik cokelat lengan panjang dan tampak tenang meski menjadi sorotan. Jokowi tidak sendiri—ia didampingi oleh tim pengacara yang telah mempersiapkan laporan secara matang.

Hingga saat itu, Jokowi belum menyebutkan secara rinci siapa saja yang akan dilaporkannya. Namun kedatangannya menjadi penegasan bahwa dirinya tidak tinggal diam terhadap tuduhan serius semacam ini.


2. Empat Orang Akan Dilaporkan, Tapi Nama Masih Dirahasiakan
Yakub Hasibuan, kuasa hukum Jokowi, menyebutkan bahwa hingga saat ini ada empat orang yang menjadi target pelaporan. Meski nama-nama tersebut belum diungkap ke publik, persiapan berkas sudah hampir final.

“Tinggal nunggu perintah dari Pak Jokowi,” jelas Yakub saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, 22 April 2025.

Menurut Yakub, dari sisi hukum, semua komponen laporan sudah disiapkan—mulai dari saksi, bukti dokumen, hingga kronologi peristiwa. Timnya juga menyiapkan jalur pidana dan tidak menutup kemungkinan menggunakan jalur perdata jika diperlukan.


3. Relawan Jokowi Lebih Dulu Laporkan Roy Suryo dkk
Sebelum Jokowi sendiri turun langsung, relawannya sudah lebih dulu membuat laporan polisi. Pada Jumat, 25 April 2025, pelapor bernama Kapriyani mendaftarkan laporan ke SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2712/IV/2025.

Terlapor dalam laporan itu adalah mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dan dokter Tifauzia Tyassuma (Dr. Tifa).

"Kita melakukan pelaporan tindak pidana ketertiban umum. Karena menyebarkan berita, menyatakan bahwa ijazah bapak Jokowi itu palsu. Sehingga ini kan menimbulkan keonaran di masyarakat," kata Kapriyani, 25 April 2025.


4. Isu Ijazah Palsu Dinilai Sudah Merugikan dan Timbulkan Keonaran
Kapriyani mengungkapkan bahwa tuduhan ijazah palsu bukan sekadar opini pribadi, melainkan hoaks yang telah meresahkan masyarakat. Ia bahkan menyebut bahwa isu ini menjadi penyebab adanya aksi penggerudukan ke rumah Jokowi di Solo.

“Padahal tidak ada lagi imbas politiknya bagi mereka. Karena Pak Jokowi sudah purna tugas dengan baik. Pak Jokowi sudah tinggal di Solo,” ujarnya.


5. Persiapan Laporan Jokowi Sudah 95 Persen
Dalam wawancara sebelumnya, Yakub Hasibuan mengungkapkan bahwa persiapan laporan terhadap empat orang tersebut sudah mencapai 95 persen.

"Kalau dari sisi persiapan, tentunya kan kalau kita kuasa hukum persiapan kita persiapan hukum. Kita lihat analisis normatif yuridis seperti apa, bukti-buktinya seperti apa, kita kumpulkan semua saksi-saksinya, kita kumpulkan data-data perbuatannya dilakukan kapan, oleh siapa, dan di mana,” jelasnya.


6. Jokowi Siap Tunjukkan Ijazah Asli Jika Diminta Hakim
Sikap Jokowi soal tudingan ini cukup tegas namun tetap konstitusional. Ia menyatakan bersedia menunjukkan ijazah asli jika memang diminta secara resmi oleh pengadilan. Namun ia menolak untuk memenuhi tuntutan pihak-pihak yang bukan institusi hukum.

“Saya sampaikan, kalau ijazah asli diminta hakim, diminta pengadilan untuk ditunjukkan, saya siap datang dan menunjukkan ijazah asli yang ada. Tapi hakim yang meminta, pengadilan yang meminta,” ujar Jokowi saat menerima Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) di kediamannya di Solo, Rabu, 16 April 2025.


7. UGM Sudah Tegaskan Keaslian Ijazah Jokowi
Meski isu terus bergulir, Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai kampus almamater Jokowi telah menegaskan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI tersebut. Hal ini makin mempertegas bahwa tuduhan palsu tidak berdasar. Kapriyani, dalam pelaporannya, juga mengutip klarifikasi dari UGM sebagai salah satu alasan kuat membawa masalah ini ke polisi.


8. Langkah Hukum Diambil Demi Keutuhan Publik dan Kehormatan Jokowi
Langkah hukum ini tidak hanya ditujukan untuk membersihkan nama Jokowi sebagai individu, tetapi juga menjaga integritas lembaga kepresidenan. Relawan Jokowi menilai bahwa upaya pembusukan terhadap presiden yang sudah purna tugas hanya akan memecah belah masyarakat.

“Nah ini yang tidak baik. Karena kita harusnya di dalam bernegara harus rukun karena ini semboyan negara kita. Silahkan lakukan jalur hukum, tidak perlu disebarkan,” tegas Kapriyani.

(M Rodhi Aulia)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama