Surat Suara Capres dan Cawapres RI dan Calon DPR RI Tercoblos, Advokat LISAN Lapor ke BAWASLU


SWARAHUKUM.COM-Taipei, Surat Suara Presiden sudah tercoblos ke GANJAR- MACHFUD dan DPR RI tercoblos ke ONCE MEKEL PDI P, Advokat LISAN laporkan ke BAWASLU RI, Jumat (19/1/2024).


Viral di Media Sosial surat suara untuk Dapil Luar Negeri di Taipei, Tiongkok sudah tercoblos ke Paslon nomor urut 3 Ganjar Machfud dan Caleg DPR RI Dapil DKI Jakarta 2 dari PDI P yaitu Musisi Once Mekel membuat heboh jagat maya.


Hal tersebut di unggah dua orang laki-laki WNI yang akan melakukan pencoblosan, dimana jadwal pencoblosan di luar negeri memang di lakukan lebih dahulu, akan tetapi pada saat membuka surat suara ternyata surat suara tersebut sudah di coblos.


Berdasarkan rilis terima dijelaskan bahwa Advokat LISAN merespon dengan cepat dengan membuat Laporan ke BAWASLU RI terkait dengan adanya dugaan kecurangan dan pelanggaran pemilu sebagaimana dimaksud dalam pasal 510 UU no 7 tahun 2017 tentang Pemilu dengan ancaman pidana selama 2 tahun.


Pelapor Suprayondo SH anggota Advokat Lingkar Nusantara (LISAN) di dampingi dengan Fauziah Suci Cahyani SH dan Siti Muinah SH MH menyatakan dugaan kecurangan ini harus segera di proses oleh Bawaslu RI mengingat Paslon 03 sudah beberapa kali di nyatakan Bersalah melakukan Pelanggaran Kampanye.


Hendarsam Marantoko SH MH, sebagai Ketua Umum LISAN menambahkan laporan ke Bawaslu RI adalah cara untuk memastikan ada atau tidaknya dugaan kecurangan tersebut, di bandingkan harus menjadikan ini polemik dan isu semata , dan apabila ini benar maka modus kecurangan ini patut di duga dilakukan secara terstruktur ,sistematis dan masif, dan jika memang Paslon 03 dan sdr. Once Mekel memang terbukti melakukannya maka harus di tindak sesuai aturan hukum yang berlaku ujarnya.(Ril/AM)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama