SWARAHUKUM.COM - Batam, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kepri sepakat untuk mendukung realisasi investasi di Pulau Rempang.
Hal ini ditegaskan oleh Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah saat menghadiri peletakan batu pertama (Groundbreaking) rumah contoh untuk warga terdampak pengembangan Rempang di Tanjung Banon, Rabu (10/1/2024).
"Program pemerintah ini memiliki tujuan yang baik. Proyek yang terdaftar sebagai Program Strategis Nasional harus bersama kita dukung. Sehingga masyarakat mendapatkan dampak positif, khususnya bagi warga yang berusia produktif," ujar Yan Fitri dalam sambutannya.
Ia juga berharap, seluruh instansi pemerintah terkait serta elemen masyarakat dapat mengawal hingga tuntas pengembangan Rempang Eco-City.
Dimana, jenderal kebanggaan masyarakat Melayu juga mengajak agar seluruh masyarakat tidak terprovokasi dengan isu-isu liar yang tak dapat dipertanggungjawabkan.
"Saya berharap masyarakat bisa bersama menjaga situasi kondusif sehingga pembangunan bisa berjalan tepat waktu. Masyarakat harus saling mendukung agar tidak ada lagi isu-isu tidak penting," pungkasnya.
Sementara, Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menegaskan bahwa seluruh jajaran Forkopimda di Kepri maupun Kota Batam berkomitmen untuk mendukung percepatan pembangunan Rempang.
"Tujuan pemerintah tentu baik dan tidak akan menyengsarakan rakyatnya," tegas Muhammad Rudi.
Dalam agenda Groundbreaking Rumah Contoh Warga Rempang yang dihadiri seluruh Forkompinda ini, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad tampak tak hadir (absen). Ansar diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepri.
Pantauan tim di lapangan, agenda Groundbreaking tersebut juga diramaikan oleh masyarakat asal Rempang. Mereka tampak antusias untuk mengikuti rangkaian kegiatan positif yang salah satunya adalah pemeriksaan kesehatan gratis.
"Agenda ini sangat bermanfaat. Jadi kita tahu bagaimana kesehatan kita," ujar salah satu warga. (Hendra S)
Posting Komentar