Jusuf Kalla Tegaskan Sistem Peradilan di Tanah Air Harus Diperbaiki

Wapres Jusuf Kalla
Lassernews.com - Jakarta,  - Hingga menjelang pertengahan tahun 2016, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali menangkap tangan aparatur pengadilan yang diduga menerima suap terkait perkara yang tengah ditangani di pengadilan.

Menyadari hal tersebut, Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) menegaskan sistem lembaga peradilan di Tanah Air harus diperbaiki secara menyeluruh terutama, terkait transparansi dan mental aparatnya.

"Kalau soal korupsi semuanya (harus diperbaiki), mental, tentu sistemnya, transparansinya. Kalau tidak, terkadang orang mentalnya baik, tapi tergoda karena ada kesempatan, ya terjadi lagi. Atau orang memang mental jelek, tetapi tidak ada kesempatan, tidak terjadi juga. Jadi, sistem, transparansi, mental atau semuanya (diperbaiki)," kata JK di Istana Wapres, Jakarta, Jumat (17/6).

Apalagi, ungkapnya, tingginya tunjangan belum menjadi solusi aparat penegak hukum bebas dari korupsi, sehingga diperlukan pembenahan secara menyeluruh. Salah satunya, mengefektifkan sistem reward and punishment.

Selain itu, lanjutnya, diperlukan langkah tegas termasuk, menangkap tangan dan menjatuhkan hukuman berat kepada aparat yang terbukti korupsi agar menimbulkan efek jera.

Oleh karena itu, JK memuji langkah tegas KPK menangkap aparat peradilan yang terlibat kasus dugaan suap ataupun korupsi. "Kita memang menyadari bukan hanya pengadilan tetapi banyak sektor. Oleh karena itu, puncaknya kan pemerintah membentuk KPK supaya lebih ampuh dengan segala macam kewenangan yang lebih tinggi dari yang lain. Mudah-mudahan dengan langkah tegas ini, ada perubahan lah. Supaya ada ketakutan berbuat atau untuk tidak berbuat itu (korupsi)," ujarnya.

Jangan Pakai Jalan Pintas
Namun, JK juga menyoroti masyarakat jangan memberikan uang pelicin atau suap kepada aparat penegak hukum. "Yang paling penting jangan diberi. Ini semuanya karena yang berpekara yang bermasalah dan cari jalan pintas," ujarnya.

Oleh karena itu, JK meminta masyarakat mengawasi dengan seksama kerja aparat atau lembaga penegak hukum.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama