SWARAHUKUM.COM-Deliserdang, Polsek Biru-Biru terus menggencarkan operasi pencegahan kriminalitas jalanan dan kenakalan remaja di wilayah hukumnya. Tindak pidana 3C (curat, curas dan curanmor), balap liar, geng motor hingga tawuran pelajar kini menjadi fokus utama aparat kepolisian demi menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
Kapolsek Biru-Biru, Indra Kristian Tamba, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi kriminal maupun kelompok remaja yang meresahkan masyarakat. Hal itu disampaikannya dalam dialog radio di RRI Medan, Rabu (13/5/2026), dengan tema peran Polsek Biru-Biru dalam menekan aksi 3C, balap liar, geng motor dan tawuran.
“Polsek Biru-Biru berkomitmen menjaga kondusifitas wilayah dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dalam menekan tindak pidana 3C, balap liar, geng motor serta tawuran yang sangat meresahkan,” tegas IPTU Indra Kristian Tamba.
Dalam pemaparannya, IPTU Indra mengungkapkan bahwa pada 22 April 2026 sekitar pukul 13.00 WIB, personel Polsek Biru-Biru mengamankan 49 pelajar yang melakukan konvoi menggunakan 20 unit sepeda motor. Para pelajar tersebut berasal dari wilayah Biru-Biru, Patumbak, Delitua hingga Kota Medan. Langkah cepat itu dilakukan untuk mencegah potensi tawuran dan gangguan keamanan lainnya.
Tidak berhenti di situ, pada 26 April 2026 sekitar pukul 07.30 WIB, polisi kembali mengamankan tujuh pelajar asal Biru-Biru. Empat di antaranya diproses lebih lanjut karena kedapatan membawa senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk aksi kekerasan.
Selain penindakan, Polsek Biru-Biru juga rutin menggelar patroli malam di sejumlah titik rawan kriminalitas dan balap liar. Patroli dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Menurut IPTU Indra, maraknya geng motor di kalangan remaja dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kurangnya pengawasan orang tua, lingkungan pergaulan negatif, penyalahgunaan media sosial hingga rendahnya kesadaran hukum.
“Ada juga faktor ingin diakui, mencari identitas diri dan solidaritas kelompok yang salah arah sehingga akhirnya terlibat aksi kekerasan maupun tindak kriminal,” katanya.
Ia menilai keberadaan geng motor bukan sekadar kenakalan remaja biasa, tetapi sudah menjadi ancaman serius yang memicu rasa takut di tengah masyarakat, aksi perusakan hingga kecelakaan akibat balap liar.
Karena itu, IPTU Indra menekankan bahwa penanganan geng motor dan tawuran tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian. Orang tua, sekolah, tokoh masyarakat hingga pemerintah daerah diminta ikut berperan aktif melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap generasi muda.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua dan generasi muda, agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak mudah terpengaruh ajakan negatif yang dapat merusak masa depan,” pungkasnya. (Red)

Posting Komentar