![]() |
| Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan di Gedung DPRD Medan, Senin (9/3/2026). |
SWARAHUKUM.COM-Medan, LKPJ 2025 Kota Medan resmi disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan yang digelar di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (9/3/2026). Laporan tersebut memuat capaian kinerja Pemerintah Kota Medan sepanjang tahun anggaran 2025.
LKPJ 2025 Kota Medan disampaikan langsung di hadapan Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, para wakil ketua dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman, pimpinan organisasi perangkat daerah, serta para camat se-Kota Medan.
Dalam paparannya, Rico Waas menjelaskan bahwa penyusunan laporan keterangan pertanggungjawaban tersebut berpedoman pada Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan 2025–2029. Selain itu, laporan juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan kinerja pemerintahan kepada DPRD setiap tahun.
Rico menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Medan, partai politik, pemangku kepentingan pembangunan, serta seluruh aparatur pemerintahan yang telah berkolaborasi menjalankan agenda pembangunan daerah sepanjang tahun 2025.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan berbagai pihak menjadi faktor penting dalam menjalankan berbagai program strategis pembangunan di Kota Medan.
“Kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh stakeholder menjadi kunci dalam menjalankan agenda strategis pembangunan Kota Medan,” ujar Rico Waas dalam rapat paripurna tersebut.
Dalam laporan tersebut, LKPJ 2025 Kota Medan juga memaparkan sejumlah indikator makro pembangunan daerah yang menunjukkan tren positif.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Medan pada tahun 2025 tercatat mencapai 83,74 poin. Angka ini meningkat 0,51 poin dibandingkan tahun 2024.
Pertumbuhan ekonomi Kota Medan juga mengalami peningkatan. Pada tahun 2025, laju pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 5,10 persen atau naik 0,03 persen dari tahun sebelumnya.
Sementara itu, tingkat kemiskinan di Kota Medan berhasil ditekan menjadi 7,25 persen. Angka ini turun 0,69 persen dibandingkan kondisi tahun 2024.
Selain itu, tingkat pengangguran terbuka pada tahun 2025 tercatat sebesar 7,99 persen atau menurun 0,14 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Adapun rasio gini atau tingkat ketimpangan pendapatan masyarakat berada pada angka 0,3620.
Dalam aspek keuangan daerah, Rico juga melaporkan realisasi pendapatan daerah Kota Medan tahun 2025 sebesar Rp6,32 triliun atau 90,79 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp6,96 triliun.
Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3,09 triliun, pendapatan transfer Rp3,13 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp100 miliar.
Sementara itu, realisasi belanja daerah Kota Medan tercatat sebesar Rp5,83 triliun atau 82,56 persen dari target belanja sebesar Rp7,07 triliun. Belanja tersebut meliputi belanja operasi, belanja modal, serta belanja tidak terduga.
Selain indikator ekonomi dan keuangan, Rico juga memaparkan sejumlah capaian pembangunan daerah yang mencakup tujuh misi utama pembangunan Kota Medan.
Salah satu di antaranya adalah pembangunan kota berbasis budaya multikultural dengan keberadaan 93 objek cagar budaya yang tersebar di berbagai wilayah kota.
Pada sektor infrastruktur, Pemerintah Kota Medan juga telah melakukan rehabilitasi jalan sepanjang 195 kilometer sepanjang tahun 2025. Program penerangan jalan umum melalui program zero lampu padam juga telah mencapai 90 persen kondisi lampu jalan menyala.
Di bidang pelayanan publik, Kota Medan berhasil meraih nilai Indeks Pelayanan Publik kategori A dengan skor 4,54. Selain itu, Indeks Inovasi Daerah Kota Medan tercatat mencapai angka 58,16, melampaui target yang telah ditetapkan sebelumnya.
Pada sektor ekonomi, nilai investasi yang masuk ke Kota Medan sepanjang tahun 2025 mencapai Rp14,59 triliun. Angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Program ketenagakerjaan yang digelar Pemerintah Kota Medan juga berhasil menyerap puluhan ribu tenaga kerja baru melalui berbagai kegiatan, termasuk pelaksanaan career expo dan program peningkatan keterampilan tenaga kerja.
Berbagai capaian pembangunan tersebut turut diiringi dengan sejumlah penghargaan yang diterima Pemerintah Kota Medan selama tahun 2025.
Di antaranya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan selama lima tahun berturut-turut, penghargaan UHC Awards 2025 kategori Madya, Innovative Government Award 2025, serta predikat pelayanan publik tanpa maladministrasi terbaik di Provinsi Sumatera Utara.
Selain itu, Kota Medan juga memperoleh status kinerja tinggi dengan peringkat lima kota terbaik nasional dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Mengakhiri penyampaian LKPJ 2025 Kota Medan, Rico Waas berharap DPRD Kota Medan dapat memberikan masukan serta rekomendasi strategis guna meningkatkan kinerja pemerintah daerah ke depan.
Menurutnya, berbagai rekomendasi dari DPRD akan menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kota Medan dalam memperbaiki serta meningkatkan kualitas pembangunan daerah pada masa yang akan datang.
“Masukan dan rekomendasi dari DPRD akan menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kota Medan untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kinerja pembangunan di masa mendatang,” pungkasnya. (Red)

Posting Komentar