Polres Binjai Tangkap Pelaku Pengancaman Warga dengan Parang

Parang diduga dilakukan pengancaman.

SWARAHUKUM.COM
-Binjai, Jajaran Polres Binjai bersama Polsek Binjai Kota berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam. Pelaku berinisial MC alias Acen (41) ditangkap pada Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 15.40 WIB.


Kasus pengancaman tersebut bermula pada Minggu, 19 Oktober 2025, sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu, pelaku terlibat perselisihan dengan korban bernama Kasman (46) di Jalan Dr. Wahidin Baru, Kelurahan Binjai, Kecamatan Binjai Kota. Adu mulut antara keduanya sempat terjadi di lokasi kejadian.


Usai cekcok, pelaku meninggalkan tempat kejadian. Namun tidak lama kemudian, MC kembali mendatangi korban dengan membawa sebilah parang panjang. Melihat pelaku datang sambil mengacungkan senjata tajam, korban berusaha menyelamatkan diri dengan berlari.


Pelaku bahkan sempat mengejar korban sambil mengucapkan ancaman yang mengarah pada pembunuhan. Merasa keselamatannya terancam, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Binjai Kota.


Berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim Polsek Binjai Kota melakukan penyelidikan. Namun petugas sempat mengalami kendala karena terduga pelaku melarikan diri dan berupaya menghindari proses hukum.


Setelah dilakukan pelacakan, polisi akhirnya mengetahui keberadaan pelaku. MC alias Acen ditangkap di Jalan Banda, Kelurahan Damai, Kecamatan Binjai Utara. Saat penangkapan, petugas turut mengamankan barang bukti senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi pengancaman tersebut. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Binjai Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Kapolsek Binjai Kota, AKP Diah Retno Sari, S.T., M.H., M.Tr.A.P., menyampaikan bahwa pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 448.


Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui Kasi Humas AKP Junaidi menegaskan komitmen Polres Binjai dalam memberantas segala bentuk tindak kejahatan.


“Polres Binjai berkomitmen untuk menindak tegas seluruh pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Binjai demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.(Bambang)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama