Pelaku Pelemparan Kaca Bus di Dermaga Bandar Deli Ditangkap Polisi


SWARAHUKUM.COM-Belawan, Unit Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam aksi pelemparan kaca bus pariwisata di depan Dermaga Bandar Deli. Peristiwa tersebut terjadi pada 14 Januari 2026 lalu.


Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat sebuah bus pariwisata milik Vina Travel hendak memasuki area parkir Dermaga Bandar Deli untuk menurunkan penumpang.


Namun sebelum sampai ke lokasi tujuan, laju bus tiba-tiba dihadang oleh sekelompok pria berjumlah sekitar delapan orang. Salah satu dari mereka kemudian memecahkan kaca bus menggunakan benda keras. Seluruh pelaku diketahui mengenakan helm untuk menutupi identitas.


“Setelah kaca bus pecah, sopir turun dari kendaraan dan justru mengalami penganiayaan. Beruntung, warga sekitar segera datang membantu korban, sementara para pelaku melarikan diri,” ujar AKP Agus Purnomo, Kamis (5/2/2026).


Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap seorang pelaku berinisial DZ (31), warga Kelurahan Belawan I. Dari penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit helm, sebilah sangkur, celana jeans yang digunakan saat kejadian, dua unit telepon genggam, serta pecahan kaca bus.


Dalam pemeriksaan, DZ mengakui keterlibatannya dalam aksi pengrusakan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa perbuatan itu dilakukan karena merasa kesal setelah sopir bus menolak memberikan uang saat diminta.


“Tersangka mengaku melakukan aksi tersebut bersama tiga rekannya. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya,” pungkas AKP Agus Purnomo.(Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama