SWARAHUKUM.COM-Medan, Polda Sumatera Utara menangkap tiga orang pelaku tawuran yang menyebabkan seorang balita tertembak senapan angin di Jalan KL Yos Sudarso, Belawan, Senin (5/1/2026).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, ketiga pelaku masing-masing berinisial Rapli Gunawan (21), Muhammad Iqbal (20), dan Aditya Armada (18). Seluruhnya merupakan warga Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan.
“Ketiga pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari orang tua korban dengan nomor laporan LP/A/I/2026/SPKT/Polres Pelabuhan Belawan/Polda Sumut,” ujar Ferry, Rabu (7/1/2026) malam.
Rapli Gunawan diketahui warga Jalan Pulau Irian Link XI, Muhammad Iqbal warga Jalan Pulau Irian Lingkungan XI, sementara Aditya Armada merupakan warga Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Belawan Bahari.
Ferry menjelaskan, penangkapan ketiga pelaku dilakukan pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 02.30 WIB setelah polisi menerima informasi terkait keberadaan para pelaku.
“Tim Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan bersama tim Jatanras Polda Sumut yang dipimpin Kasubdit Jatanras Kompol Jama Purba langsung bergerak ke Jalan Pulau Irian Link XI dan berhasil mengamankan ketiganya,” jelas Ferry.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat bilah senjata tajam jenis celurit. Selanjutnya, ketiga pelaku dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil interogasi, tersangka Rapli Gunawan mengakui perbuatannya dan berperan sebagai otak terjadinya tawuran. Ia juga mengakui membawa senapan angin berwarna biru serta mengumpulkan massa di lokasi kejadian.
“Sementara tersangka Muhammad Iqbal berperan sebagai penyedia senjata tajam dan turut mengumpulkan massa atas perintah Rapli,” kata Ferry.
Saat tawuran berlangsung, para pelaku membawa senapan angin, celurit, klewang, serta sejumlah senjata tajam lainnya. Sedangkan tersangka Aditya Armada mengaku ikut dalam aksi tawuran karena dilatarbelakangi dendam dengan kelompok lawan dari kampung sebelah.
Akibat peristiwa tersebut, seorang balita bernama Asmi Anggriani menjadi korban tembakan senapan angin dan saat ini masih dalam penanganan medis.(Irv)

Posting Komentar