Pria ini Tipu Korban dengan Modus Pinjam Motor Terpaksa Diamankan Polisi


SWARAHUKUM.COM-Deli Serdang, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa mengamankan seorang pria berinisial MR alias Dian (26) yang diduga terlibat kasus penipuan sepeda motor milik warga. Penangkapan dilakukan pada Jumat (23/1/2026) malam.


MR merupakan warga Jalan Karya Tani Dusun I, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa. Ia diduga menipu korban dengan modus meminjam sepeda motor dan tidak mengembalikannya.


Peristiwa tersebut bermula pada Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 15.45 WIB. Saat itu, terduga pelaku mendatangi Laundry Melin di kawasan Tanjung Morawa dengan mengendarai mobil Toyota Avanza warna abu-abu bernomor polisi BK 1251 MAZ untuk mencuci pakaian dengan biaya Rp8.000.


Usai mencuci, MR mengaku tidak membawa uang tunai. Ia kemudian meminjam sepeda motor Yamaha NMax BK 5988 AIQ warna hitam milik korban Kurniawati (43) dengan alasan hendak mengambil uang ke rumahnya yang disebut tidak jauh dari lokasi laundry.


Namun, kepercayaan korban justru disalahgunakan. Setelah membawa sepeda motor tersebut, pelaku tidak pernah kembali ke lokasi laundry. Merasa tertipu dan mengalami kerugian, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Morawa.


Laporan pengaduan tercatat dengan nomor LP/B/373/X/2025/SPKT/Polsek Tanjung Morawa/Polresta Deli Serdang, tertanggal 5 Oktober 2025. Dalam laporannya, korban mengaku mengalami kerugian mencapai Rp21 juta.


Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengendus keberadaan terduga pelaku di depan Gudang Alfamart, Jalan Industri Dusun I, Desa Tanjung Morawa B. MR pun berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Tanjung Morawa.


Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H Damanik, membenarkan penangkapan tersebut dan mengatakan terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan.


“Terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” ujar AKP Jonni.


Polisi masih mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya korban lain yang menjadi sasaran dengan modus serupa.(Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama