Polrestabes Medan Gerebek Jermal 15, 80 Persen Rumah Curang Listrik Diputus oleh PLN


SWARAHUKUM.COM-Medan, Polrestabes Medan kembali menggerebek kawasan Jalan Jermal 15 Ujung dan Jalan Keramat Indah Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (11/1/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, polisi menemukan aktivitas perjudian dan peredaran narkotika, serta praktik pencurian arus listrik yang dilakukan oleh mayoritas warga setempat.


Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan, hasil pendataan di lapangan menunjukkan sekitar 80 persen rumah di kawasan tersebut menggunakan listrik secara ilegal. Menindaklanjuti temuan itu, polisi bersama TNI, Pemerintah Daerah, serta petugas PLN melakukan pemutusan aliran listrik di seluruh lokasi terdampak.


“Pemutusan aliran listrik ini kami lakukan untuk mencegah kembali beroperasinya aktivitas perjudian dan peredaran narkotika di kawasan Jermal 15,” ujar Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Minggu (11/1/2026).


Ia menjelaskan, tindakan tegas tersebut dilakukan usai pelaksanaan pra rekonstruksi tindak pidana perjudian dan narkoba dalam rangkaian Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar Polrestabes Medan.


“Ini langkah preventif untuk menutup ruang gerak jaringan dan aktivitas ilegal, sekaligus bagian dari komitmen kami membongkar serta mensterilkan kawasan Jermal 15 dari praktik-praktik melanggar hukum,” tegasnya.


Selain memutus aliran listrik, petugas gabungan juga merobohkan dan membakar sejumlah barak narkoba yang ditemukan di lokasi penggerebekan. Langkah ini dilakukan agar kawasan tersebut tidak lagi digunakan sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.


Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa pelaksanaan KRYD akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


“Saya tegaskan, KRYD akan terus berlanjut. Ini adalah komitmen kami untuk menciptakan rasa aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat,” pungkasnya. (Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama