SWARAHUKUM.COM-Medan, Unit Reskrim Polsek Medan Timur menangkap seorang spesialis bongkar rumah yang selama ini meresahkan warga. Pelaku bernama Mengatur Simanjuntak berhasil diamankan pada Jumat (9/1/2026).
Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M. Butarbutar, menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait maraknya kasus pencurian dengan pemberatan di kawasan permukiman wilayah Medan Timur.
“Dalam perkara ini masih ada satu orang tersangka lain berinisial B yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Kompol Agus kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026) sore.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka Mengatur Simanjuntak mengakui perbuatannya. Ia beraksi bersama rekannya berinisial B dengan menyasar rumah-rumah warga. Modus yang digunakan yakni mencongkel jendela menggunakan linggis, kemudian mengambil sejumlah perabotan dari dalam rumah korban.
“Hasil pencurian tersebut kemudian dijual, dan uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata Kapolsek mengutip pengakuan tersangka.
Berdasarkan pantauan di Mapolsek Medan Timur, Mengatur Simanjuntak tampak berjalan pincang saat digiring petugas. Salah satu kakinya terlihat diperban akibat terkena tembakan timah panas karena berupaya melawan saat proses penangkapan.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit piano jenis lama yang diduga merupakan hasil kejahatan.
Saat ini, tersangka telah ditahan di Polsek Medan Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, petugas masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang berstatus DPO. (Red)

Posting Komentar