Dua Pria Diduga Terlibat Narkoba Diamankan Polsek Medan Timur

Mako Polsek Medan Timur.

SWARAHUKUM.COM
-Medan, Sebuah rumah di Jalan Sei Kera Gang Aren, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan, digerebek polisi dari Unit Reskrim Polsek Medan Timur pada Jumat (31/10/2025) malam.


Dari informasi yang dihimpun, penggerebekan dilakukan karena adanya dugaan transaksi narkoba jenis sabu di lokasi tersebut.


Menurut sumber terpercaya, petugas berhasil mengamankan dua pria berinisial R dan P saat penggerebekan berlangsung.


“Ya, rumah itu digerebek kemarin malam, bang. Rumah si RM, warga sini memang tahu dia pengedar sabu. Hampir setiap hari rumahnya ramai dikunjungi orang,” ujar salah seorang warga setempat, Minggu (2/11/2025).


Warga tersebut menambahkan, penggerebekan dilakukan oleh sekitar enam personel polisi yang datang menggunakan tiga sepeda motor.


“Tiga kereta polisinya datang, masing-masing berboncengan. Begitu tiba, langsung masuk ke rumah itu. Tak lama kemudian R dan P dibawa pergi, katanya ke Polsek Medan Timur,” tambahnya.


Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M. Butar-Butar melalui Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis membenarkan adanya penggerebekan dan penangkapan tersebut.


“Benar, kami melakukan penangkapan terhadap dua orang. Namun satu di antaranya sudah dipulangkan karena tidak terbukti terlibat,” jelas Iptu Khairul Fajri, Senin (3/11/2025).


Ia menambahkan, tersangka berinisial R masih ditahan karena terbukti memiliki barang bukti sabu-sabu kurang dari satu gram, dan kini berkas perkaranya sedang diproses lebih lanjut.(Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama