Apel KRYD, Kapolrestabes Medan: Tegaskan Patroli Berlapis Cegah Kejahatan Jalanan


SWARAHUKUM.COM-Medan, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. memimpin apel Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di bawah rintik gerimis di halaman Gudang Bulog, Jalan Mustafa, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur, Sabtu (8/11/2025) malam sekitar pukul 21.40 WIB.


Kegiatan ini bertujuan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, dengan fokus pada pencegahan tindak kejahatan jalanan kasus 3C (curas, curat, dan curanmor) serta tindak pidana lainnya.


Dalam apel yang diikuti 223 personel gabungan dari tiga rayon, Kapolrestabes menekankan pentingnya patroli berlapis dan pengawasan ketat agar tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk bergerak.


“Mulai malam ini kita fokus pada pencegahan. Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk bergerak. Lakukan tindakan tegas dan terukur, serta utamakan keselamatan anggota di lapangan,” tegas Kombes Pol Jean Calvijn di hadapan peserta apel.


Kapolrestabes menjelaskan pola patroli berjenjang dengan pembagian waktu dan wilayah yang terukur. Personel bergerak menuju rayon masing-masing mulai pukul 00.00 WIB, dengan laporan kegiatan disampaikan bertahap pada pukul 01.00, 03.00, 05.00, dan laporan akhir pada pukul 07.00 WIB oleh Pawas kepada Kapolrestabes.


“Dengan sistem patroli berlapis ini, tidak ada peluang waktu bagi pelaku kejahatan untuk beraksi. Kejahatan lahir karena ada peluang, dan tugas kita menutup peluang itu,” ujarnya.


Dalam arahannya kepada Pejabat Utama (PJU) dan jajaran, Kapolrestabes juga mengapresiasi kinerja KRYD selama 31 hari masa kepemimpinannya. Ia menegaskan bahwa setiap kegiatan harus diawasi dan dievaluasi untuk menjaga kepercayaan publik.


“Semua kegiatan harus diawasi. Evaluasi itu bagian dari tanggung jawab kita menjaga kepercayaan masyarakat,” katanya.


Selain pencegahan kriminalitas malam hari, Kapolrestabes juga mengingatkan pentingnya antisipasi kegiatan masyarakat pagi hari, pengaturan arus lalu lintas, dan potensi aksi unjuk rasa terkait isu TPL di Kantor Gubernur Sumut. Ia memerintahkan Sat Lantas untuk fokus pada pengaturan dan memberikan command brief yang jelas kepada setiap personel di lapangan.


Peserta apel terdiri dari Waka Polrestabes Medan AKBP Rudy Silaen, Kabag Ops Kompol Pardamean Hutahaean, Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro W., Kasat Narkoba Kompol Rafly Yusuf Nugraha, Kasat Lantas AKBP I Made Parwita, Kasat Samapta Kompol Hendryanto, Kasi Propam AKP Natal Fernando Saragih, Kasi TIK Kompol Fitri Siahaan, para Kapolsek jajaran, serta personel Sat Brimob dan Dit Samapta Polda Sumut.


Adapun pembagian rayon KRYD sebagai berikut:


Rayon 1: Polsek Patumbak, Medan Area, Medan Kota, Medan Tembung.


Rayon 2: Polsek Medan Barat, Helvetia, Medan Timur, Medan Baru.


Rayon 3: Polsek Delitua, Medan Tuntungan, Pancur Batu, Kutalimbaru, Sunggal.


Kepada awak media, Kapolrestabes menegaskan bahwa KRYD bukan sekadar operasi penegakan hukum, melainkan langkah preventif untuk menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat.


“Kami ingin masyarakat tahu bahwa kepolisian hadir bukan hanya setelah kejadian, tetapi sebelum itu terjadi,” ujarnya.


Ia juga memberi instruksi tambahan kepada para PJU untuk memantau langsung pelaksanaan KRYD di rayon masing-masing serta menjaga soliditas antaranggota di lapangan.


Apel berakhir dalam situasi aman dan tertib. Meski diguyur gerimis, semangat personel tidak surut.


“Empat kali KRYD bukan sekadar rutinitas, tapi komitmen. Selama kota ini berdetak, patroli tidak akan berhenti,” tutup Kombes Pol Jean Calvijn di bawah langit Medan yang masih basah oleh hujan malam.(Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama