Warga Marelan Gempar Isu Anak Sekolah Diduga Diculik, Pelaku Minta Tebusan Rp50 Juta

Terekam CCTV tanda panah warna merah terduga pelaku.

SWARAHUKUM.COM
-Medan, Dugaan penculikan anak menggemparkan warga Marelan, Medan, pada Kamis (31/7/2025). Seorang murid Sekolah Nurul Fadilah, yang berlokasi di Jalan Marelan III, Lingkungan XII, Kelurahan Rengas Pulau, diduga diculik oleh orang tak dikenal saat hendak pulang sekolah.


Korban diketahui merupakan anak dari Via, warga Perumahan Asami Residence, Lingkungan IV, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.


Menurut informasi yang dihimpun, insiden terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Saat hendak pulang, korban tiba-tiba dijemput oleh seseorang yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor. Aksi tersebut terekam kamera CCTV yang berada di sekitar lokasi.


Ironisnya, pelaku membawa korban ke rumahnya sendiri. Di sana, pelaku justru memberikan sebuah amplop kepada nenek korban yang saat itu sedang berada di rumah. Amplop tersebut berisi surat ancaman yang meminta pihak keluarga mentransfer uang sebesar Rp50 juta sebagai tebusan.


Sontak, nenek korban panik setelah membaca isi ancaman tersebut dan langsung meminta pertolongan ke tetangga sekitar. Salah satu warga kemudian menghubungi ibu korban, yang saat itu masih dalam perjalanan menuju sekolah untuk menjemput anaknya.


Mendapat kabar tersebut, Via segera kembali ke rumah dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Labuhan.


Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif guna melacak pelaku dan memastikan keselamatan korban. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Medan Labuhan maupun pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi.


Warga sekitar berharap kasus ini segera terungkap dan pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.(Ema)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama