Musda ke-8 HNSI Sumut Tetapkan Jombang SD sebagai Ketua Secara Aklamasi


SWARAHUKUM.COM-Medan, Musyawarah Daerah (Musda) ke-8 Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Sumatera Utara resmi digelar dengan dihadiri penuh oleh para peserta dari 18 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) HNSI se-Sumut.


Dalam sidang pleno, Ketua DPD HNSI Sumut periode sebelumnya, Bambang, menyampaikan laporan pertanggungjawaban di hadapan pimpinan sidang, peserta, dan undangan.


Bambang menegaskan bahwa selama kepemimpinannya, HNSI Sumut aktif menjalin komunikasi dengan berbagai instansi pemerintah, terutama dinas teknis yang berkaitan dengan perikanan dan kelautan. Namun, ia menyoroti adanya kebijakan pemerintah provinsi sebelumnya yang dinilai membatasi ruang gerak nelayan.


“Seharusnya pembinaan nelayan tidak hanya melalui Dinas Perikanan. Nelayan juga membutuhkan dukungan dari dinas koperasi, perdagangan, lingkungan hidup, hingga sosial. Karena itu, kita mendorong agar pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dapat bersinergi lintas sektor demi kesejahteraan nelayan,” tegas Bambang.


Musda juga membahas tata cara pemilihan formatur dan ketua. Dari hasil musyawarah, diputuskan pemilihan dilakukan secara mufakat dengan hanya satu calon yang memenuhi syarat, yakni Jombang SD. Seluruh peserta menyatakan persetujuan atas pencalonan tersebut.


Ketua sidang menyebut keputusan bulat ini sebagai bukti komitmen HNSI menjaga kebersamaan serta konsistensi dalam memperjuangkan hak-hak nelayan.


Selain laporan pertanggungjawaban dan pemilihan ketua, Musda turut membahas perubahan regulasi terkait penangkapan ikan serta pentingnya adaptasi kebijakan organisasi dengan aturan baru pemerintah.


“Ke depan, HNSI Sumut harus lebih aktif menjalin kerja sama strategis dengan seluruh instansi agar program pembinaan nelayan tidak hanya formalitas, tetapi benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan,” tambah Bambang.


Musda ke-8 HNSI Sumut berlangsung penuh khidmat dan mendapat dukungan penuh dari DPP HNSI.(Ema)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama