![]() |
Ketum DPP AJH, Dofuzogamo Gaho, SH. |
SWARAHUKUM.COM-Medan, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Jurnalis Hukum (DPP AJH), Dofuzogamo Gaho, SH, mendesak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk segera melakukan deteksi dini terhadap praktik perdagangan manusia yang berkedok penawaran pekerjaan sebagai operator industri di Thailand, Kamboja, dan Myanmar.
Dofu Gaho menilai, tindakan nyata dari pemerintah sangat diperlukan untuk mencegah makin banyaknya Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban sindikat perdagangan manusia yang menyamar dalam bentuk perekrutan tenaga kerja ilegal.
“Tidak cukup hanya omong-omong. Pemerintah harus bertindak konkret, mulai dari memperketat proses pengurusan paspor terutama untuk tujuan ke tiga negara tersebut, hingga memperkuat patroli di pelabuhan-pelabuhan kecil,” tegas Dofu saat diwawancarai wartawan di Medan, Kamis (29/5/2025).
Ia juga menekankan pentingnya peran petugas Imigrasi dalam memberikan edukasi kepada para pemohon paspor yang akan bekerja ke luar negeri.
“Petugas harus menjelaskan secara terbuka bahwa saat ini Indonesia tidak memiliki kerja sama resmi dalam hal penempatan tenaga kerja ke Thailand, Kamboja, maupun Myanmar,” tambahnya.
Menurutnya, sinergi lintas kementerian dan lembaga sangat dibutuhkan untuk mengurangi potensi masyarakat tergiur bekerja secara ilegal. Ia bahkan meminta agar Badan Intelijen Negara (BIN) dan Intelijen Polri segera turun tangan untuk mengungkap aktor-aktor utama di balik jaringan ini.
“Sudah saatnya BIN dan intelijen Mabes Polri membongkar dalang dari sindikat ini. Negara ini tak henti-hentinya diguncang isu seperti perdagangan organ tubuh, perjudian online maupun offline, dan ijazah palsu. Seolah kita hidup di negara yang kehilangan wibawa hukum,” ujarnya prihatin.
Dofu juga menyoroti lemahnya kinerja Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI), yang menurutnya seharusnya menjadi ujung tombak dalam pelayanan, penempatan, pengawasan, dan perlindungan hukum bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Selain itu, ia menyoroti meningkatnya minat WNI bekerja sebagai operator judi online di luar negeri. Dofu menyebut, banyak dari mereka sebenarnya sadar akan risiko, tetapi terpaksa berangkat karena tekanan ekonomi.
“Ironisnya, mayoritas yang berangkat justru berada di usia produktif, antara 19 hingga 35 tahun. Bahkan banyak yang sudah berpendidikan sarjana. Ini sangat kami sayangkan,” ujarnya.
DPP AJH menegaskan pentingnya campur tangan negara dalam upaya penyelamatan WNI yang terjebak dalam situasi sulit di luar negeri, terutama di tiga negara ASEAN yang disebutkan.
“Pemerintah harus benar-benar hadir. Ini soal nyawa, martabat, dan citra Indonesia sebagai negara hukum yang peduli terhadap rakyatnya,” pungkas Dofu Gaho. (Red)
Posting Komentar