Polsek Batunadua Razia Sejumlah Cafe Lokasi Diduga Tempat Peredaran Narkoba


SWARAHUKUM.COM-Padangsidimpuan, Sejumlah cafe yang berada di Jalan Jenderal Abdul Haris Nasution, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara yang disinyalir sebagai tempat peredaran narkoba digerebek aparat Kepolisian Sektor Batunadua, Senin (8/1/2024) sore.


Kapolsek Batunadua, AKP Andi Gustawi mengatakan, penggerebekan ini berdasarkan laporan dari masyarakat. Alhasil, pihaknya menggerebek 2 kafe yang berada di kawasan tersebut.


“Kita melakukan kegiatan penggerebekan ini berdasarkan laporan masyarakat. Mendapat laporan tersebut, kita langsung melakukan penggerebekan terhadap 2 kafe tersebut,” ucapnya kepada wartawan, Selasa (9/1/2024) siang.


Alhasil, sejumlah pengunjung yang berada di lokasi tersebut diperiksa petugas. Namun, hasilnya, petugas tidak menemukan penyalahgunaan narkoba.


“Hasilnya, kita tidak menemukan penyalahgunaan narkoba,” akunya.


Kendati demikian, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan oleh Polsek Batunadua guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat jelang Pemilu 2024. Rencananya, petugas akan terus menggalakkan kegiatan tersebut.


Dimana, hal ini guna terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan baik di wilayah Kota Padangsidimpuan. “Kegiatan ini guna meningkatkan rasa patuh hukum pada masyarakat untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan jenis narkoba. Tindakan prefentif yang menimbulkan rasa aman pada masyarakat dengan komitmen Polres Padangsidimpuan memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” pungasnya. { AR.S }

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama