SWARAHUKUM.COM-Dairi, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Dairi melayangkan somasi terbuka ditujukan kepada Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Dairi berinisial BP. Hal itu terkait pernyataan BP di sosial media yang diduga menghina Ketua DPR-RI, Puan Maharani.
Kepada wartawan, Senin (9/5/2022), Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Dairi, Halvanseus Tondang yang juga wakil ketua DPRD Dairi menyebut, langkah tersebut, sesuai arahan DPP dan DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara.
Sementara itu, berdasarkan salinan surat somasi yang diperoleh wartawan, BP diminta memberikan Klarifikasi resmi kepada DPC PDI Perjuangan dalam waktu 1 x 24 jam terhitung dari tanggal 09 Mei 2022, dan jika tidak diindahkan kasus tersebut akan digulirkan ke proses hukum.
Pernyataan BP yang ditujukan kepada Puan Maharani yang saat ini sebagai ketua DPR –RI, Ketua DPP PDI Perjuangan, cucu dari Faunding Father Ir. Soekarno dan anak mantan Presiden ke -5 Megawati Soekarno Putri dinilai sebagai penghinaan terhadap peran politik perempuan, pencemaran nama baik dan bentuk kekerasan oleh pejabat publik yang memiliki konsekuensi hukum.
BP sebagai aparat penyelenggara Negara di Kabupaten Dairi sejatinya menjadi panutan masyarakat dan acuan publik dalam bertutur kata dan perilaku.
Adapun komentar BP yang kemudian menuai persoalan itu adalah tulisannya dalam kolom komentar di sebuah tautan berbunyi “ Wanita Pemimpin yg tdk bisa mengukur diri maka bicaranya selalu seperti nyaris kena ambeien”.
Sebelumnya, Sekda Dairi Budianta Pinem dikonfirmasi wartawan menyebut akun miliknya di hack. (deteksi.co/NGL)
Posting Komentar