Lokasi Judi Tembak Ikan di Gang Tanjung Resahkan Warga

SWARAHUKUM.COM - Medan, Polsek Medan Area diduga melakukan pengerebekan dilokasi judi tembak ikan-ikan di Jalan AR Hakim Gang Tanjung, Kecamatan Medan Area, beberapa waktu yang lalu.

Menurut informasi yang didapat dari warga sekitar berinisial N didampingi S mengatakan, dalam pengerebekan tersebut, disinyalir 2 orang penjaga koin tembak ikan-ikan berinisial AT dan AN serta beberapa barang bukti diamankan Polsek Medan Area.

"Tak berselang lama, kedua penjaga koin itu diduga juga telah bebas menghirup udara segar. Dengan adanya lokasi judi tembak ikan-ikan tersebut, warga menjadi resah dan merasa terganggu". Kata N didampingi S.

Kami juga meminta, "Polrestabes Medan melakukan penangkapan terhadap pemilik dan salah seorang kepercayaan lokasi judi tembak ikan-ikan tersebut diduga berinisial A. Ditutup aja lokasi perjudian itu, karena judi dapat membuat masyarakat menjadi susah". Ungkap N dan S.

Sementara, Kapolsek Medan Area AKP Sawangin Manurung SH ketika dikonfirmasi awak media, Sabtu (18/12/2021) melalui WhatsApp selularnya ke nomor 081349301XXX mengatakan, maaf kami masih memproses perkaranya, untuk yang diamankan msh sebagai saksi, tidak ada pungut apapun, pungkasnya. (Harry)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama