Dua Tersangka Pemerasan dan Pengancaman Diamankan Team pegasus Polsek Medan Helvetia

LASSERNEWS.COM - Medan, Team pegasus Polsek medan helvetia berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka Pemerasan & Pengancaman yang meresahkan masyarakat.

Dasar penangkapan laporan korban Samsyar (31) warga Jln kemuning desa Purwodady Kec Sunggal Kab Deliserdang. Melaporkan kejadian kepada aparat penegak hukum berdasarkan Lp/ 182/ III / 2019/ SU/ POLRESTABES MEDAN/ SPK MEDAN HELVETIA.

Dua tersangka diamankan yakni, Chandra Pradinata Munthe (32) warga jln sei wampu baru Pasar II kel Babura Kec Medan Baru dan Roy Chandra Simare mare (32) Jln Danau Poso No 2 B kel sei agul kec Medan barat. Tempat kejadian jalan Gaperta ujung depan Oke supermarket Kel Tanjung gusta Kec Medan Helvetia.pada hari selasa tanggal 12 Maret 2019 sekira pukul 13.30 Wib.

Kronologis kejadian, Pada hari selasa tanggal 12 maret 2019 sekira pukul 13.30 wib.dimana pelapor bersama dgn rekan" nya lagi istirahat kerja dalam membangun Ruko.jln gaperta ujung.

Tiba datang ke 2 pelaku dan pelaku Candra pradinata langsung mengambil kayu broti dan memukul mukul pintu sambil mengatakan kalian ngak dengar di panggil "dan pelaku langsung melemparkan kayu broti tersebut ke teman pelapor.dan pelaku mengatakan kok payah x kalian di panggil " dan pelakun langsung mengambil parang yg ia bawa dan dimasukankanya ke pingang lalu mengatakan kepada pelapor mana mandormu dan pelaku mencekik leher pelapor dan mengarahkan parang tersebut kepada pelapor sambil mengatakan kok sombong kali kau.

Tidak hanya itu, pelaku mengatakan mana semen kalian dan pelapor mengatakan ngak semen bg namun pelaku masuk kegudang semen dan melihat semena ada di dalam oleh pelaku mengancam pelapor.kau bilang ngak ada semen.itu ada semen..pelaku menyuruh saksi untung mengambil semen tersebut dan menyuruh nya utuk meletakan diatas becak mesin yg sdh disiapkan pelaku.karena merasa terancam pelapor menyerahkan semen tersebut kepada pelaku.

Kronologis penangkapan: 
Pada hari sabtu  tanggal 15 Juni 2019.sekira pukul 17.00wib.dimana pelaku Chandra Munthe mendatangi komplek Perumahan themencion untuk meminta uang pasir oleh scurity perumahan dilarang masuk.dan pada saat itu pelaku langsung mengeluarkan sebilah pisau dan langsung mengancam scurity.dengan kata kata kau jgn macam " mati nanti kau.dan pelaku pergi dari komplek perumahan tersebut dan sekira pukul 18.30 wib.pelaku kembali datang bersama dengan temanya Roy chandara simare mare.ke komplek Perumahan themension.dan langsung marah dan mengancam scurity.dan oleh scurity menghubungi polsek medan helvetia.dan tidak berapa lama team pegasus polsek medan helvetia mendatangi Tkp dan pada saat itu pelaku melarikan diri dan dikejar oleh team pegasus sehinga kedua tsk ditangkap oleh team pegasus polsek medan helvetia dan kedua tsk diamankan ke polsek medan helvetia untuk dimintai keterangan. (Ismasal)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama