LASSERNEWS.COM - Medan, Tersangka kasus judi bola online dan kepeilikan narkotika jenis sabu-sabu sbanyak 243 gram diringkus Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara, Sabtu (14/7).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun di Polda Sumut, tersangka bernama Adithia Ramadhan (28) warga Jalan Sekata Gang Kenanga, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Barat, diamankan dari kamar kosnya di Jalan Punak, Kelurahan Sei Putih, Kecamatan Medan Petisah.
Dalam penangkapann tersebut, anggota Ditreskrimum Polda Sumut mendapati sabu sebanyak 243 gram yang terbungkus dala 6 plastik besar, 3 plastik sedang dan 2 plastik kecil yang disembunyikan tersangka di dalam dispenser miliknya.
"Tersangka awalnya ditangkap dalam kasus judi online. Akan tetapi saat kamar kosnya digeledah, kita menemukan narkotika jenis sabu yang tersimpan di dalam dispenser," ungkap Kasubdit III/Jatanras AKBP Maringan Simanjuntak didampingi Kanit VC Kompol Daniel Marinduri kepada wartawan, Senin (16/7/2018).
Sebelum penangkapan dilakukan, anggota unit V Jatanras Polda Sumut, ternyata sudah menjadi target operasi (TO) mereka berdasarkan informasi judi online.
Maringan menambahkan, sabu anggota unit V Jatanras Polda Sumut juga mengamankan barang bukti berupa, satu unit hp, lima lembar bukti setoran ke BRI, laptop, dispenser, empat kaca pirek, timbangan digital, serta uang tunai Rp.1.050.000.
"Jadi karena ditemukan sabu, selanjutnya kasusnya akan kita limpahkan ke Ditresnarkoba. Sedangkan untuk judi online, berkasnya tetap akan lanjut namun saja penahanannya ditangguhkan," tandasnya.
Kepada wartawan Adithia Ramadhan mengaku dia hanya sebagai kurir narkoba. Sedangkan narkoba itu milik seorang narapidana yang tengah menjalani hukuman di lapas Tanjung Gusta yang berinisial D.
"Saya baru 2 bulan sebagai kurir narkoba, dari satu gramnya saya mendapat upah Rp.300.000," aku tersangka yang sebelumnya bekerja sebagai ojek online.
Dan ia juga baru menjalani judi hanya selama piala dunia 2018 berlangsung. Dari judi ini, ia mengaku telah mendapatkan keuntungan sekitar Rp 4.000.000.
"Saya mainnya melalui website hoki365 selama piala dunia ini saja," tandasnya.(Ir.robertus)
Berdasarkan keterangan yang dihimpun di Polda Sumut, tersangka bernama Adithia Ramadhan (28) warga Jalan Sekata Gang Kenanga, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Barat, diamankan dari kamar kosnya di Jalan Punak, Kelurahan Sei Putih, Kecamatan Medan Petisah.
Dalam penangkapann tersebut, anggota Ditreskrimum Polda Sumut mendapati sabu sebanyak 243 gram yang terbungkus dala 6 plastik besar, 3 plastik sedang dan 2 plastik kecil yang disembunyikan tersangka di dalam dispenser miliknya.
"Tersangka awalnya ditangkap dalam kasus judi online. Akan tetapi saat kamar kosnya digeledah, kita menemukan narkotika jenis sabu yang tersimpan di dalam dispenser," ungkap Kasubdit III/Jatanras AKBP Maringan Simanjuntak didampingi Kanit VC Kompol Daniel Marinduri kepada wartawan, Senin (16/7/2018).
Sebelum penangkapan dilakukan, anggota unit V Jatanras Polda Sumut, ternyata sudah menjadi target operasi (TO) mereka berdasarkan informasi judi online.
Maringan menambahkan, sabu anggota unit V Jatanras Polda Sumut juga mengamankan barang bukti berupa, satu unit hp, lima lembar bukti setoran ke BRI, laptop, dispenser, empat kaca pirek, timbangan digital, serta uang tunai Rp.1.050.000.
"Jadi karena ditemukan sabu, selanjutnya kasusnya akan kita limpahkan ke Ditresnarkoba. Sedangkan untuk judi online, berkasnya tetap akan lanjut namun saja penahanannya ditangguhkan," tandasnya.
Kepada wartawan Adithia Ramadhan mengaku dia hanya sebagai kurir narkoba. Sedangkan narkoba itu milik seorang narapidana yang tengah menjalani hukuman di lapas Tanjung Gusta yang berinisial D.
"Saya baru 2 bulan sebagai kurir narkoba, dari satu gramnya saya mendapat upah Rp.300.000," aku tersangka yang sebelumnya bekerja sebagai ojek online.
Dan ia juga baru menjalani judi hanya selama piala dunia 2018 berlangsung. Dari judi ini, ia mengaku telah mendapatkan keuntungan sekitar Rp 4.000.000.
"Saya mainnya melalui website hoki365 selama piala dunia ini saja," tandasnya.(Ir.robertus)
Posting Komentar