Ketum Horas Bangso Batak : Menolak Eksploitasi Musibah KM Sinar Bangun Demi Kepentingan Politik

LASSERNEWS.COM - Medan, Permasalahan tenggelamnya KM Sinar Bangun yang mengalami kecelakaan  di Danau Toba pada Senin 18 Juni 2018 lalu, dan tenggelam di kedalaman 450 meter dianggap sudah selesai dan tidak perlu lagi dipersoalnkan baik keluarga korban KM Sinar Bangun maupun masyarakat Sumut.

Ketua Umum Perkumpulan Horas Bangso Batak, Lamsiang Sitompul, SH.MH didampingi Sekretaris Umum Perkumpulan Horas Bangso Batak, Parluhutan Situmorang, SH mengatakan perasalahan KM Sinar Bangun sudah selesai sehingga.

Menurut Ketua Umum Perkumpulan Horas Bangso Batak, Lamsiang Sitompul, SH.MH ini permasalahan itu, tidak perlu dibahas lagi.

"Selama ini kami anggap sudah selesai sehingga menurut kami tidak perlu dibahas kembali. Namun menyikapi perkembangan saat ini dimana ada pihak - pihak tertentu yang terkesan menungkit - ungkit kembali peristiwa tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba untuk tujuan tertentu," ujar Ketua Umum Perkumpulan Horas Bangso Batak, Lamsiang Sitompul, SH.MH didampingi Sekretaris Umum Perkumpulan Horas Bangso Batak, Parluhutan Situmorang, SH, Jumat (27/7/2018).

Dalam hal ini, Perkumpulan Horas Bangso Batak memandang perlu menyampaikan pernyataan sikap bahwa mereka menganggap tenggelamnya KM Sinar Bangun adalah musibah. "Bahwa kami mendukung proses hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggungjawab atas tenggelamnya KM Sinar Bangun," sebutnya.

Selain itu, Lamsiang Sitompul meminta kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan semua pihak agar senantiasa melakukan pengawasan terhadap semua moda transportasi dengan mengutamakan faktor keselamatan.

Selanjutnya, Ketua Umum Perkumpulan Horas Bangso Batak ini meminta kepada semua masyarakat pengguna jasa transportasi agar lebih selektif dan kritis dalam menggunakan jasa transportasi dengan mengutamakan faktor keselamatan.

"Kami mempercayakan sepenuhnya kepada pemerintah upaya penanganan terkait tenggelamnya KM Sinar Bangun dan kami menganggap penanganan pemerintah terkait tenggelamnya KM Sinar Bangun sudah maksimal," ungkapa praktisi hukum ini sambil mengatakan bahwa mereka dapat memahami dihentikannya pengangkatan jenazah para korban dan bangkai Kapal KM Sinar Bangun sudah selesai dan tak perlu diungkit-ungkit lagi.

Pun begitu, Lamsiang Sitompul menegaskan bahwa mereka menolak dengan tegas upaya dari pihak-pihak tertentu yang mengeksploitasi musibah tenggelamnya KM Sinar Bangun demi kepentingan Politik.

"Kami meminta kepada semua masyarakat Horas Bangso Batak dan Masyarakat Indonesia untuk tetap bersatu padu dan tidak mau di provokasi oleh isu-isu yang dapat mengakibatkan perpecahan," harapnya.(Ir.Robertus)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama