Dua Tersangka Pengedar Narkoba Jenis Sabu Ditangkap Polsek Labuhan Ruku

LASSERNEWS.COM - Barubara, Polres Batubara melalui Polsek Labuhan Ruku menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkoba, di Dusun II, Desa Petatal, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Sabtu (19/8/2017) sekira pukul 23.00 wib.

Keduanya yakni, Rio Andrean (35) dan Sugiatik (30) warga Dusun II, desa Petatal, Kecamatan Talawi, Batubara, diamankan petugas bersama barang bukti 17  paket kecil Sabu.

Kapolres Batubara, AKP Dedy Indriyanto kepada wartawan menjelaskan, penangkapannya  bermula polisi menerima informasi dari masyarakat, bahwa marak jual beli narkoba di dusun II, desa Petatal. Setelah dilakukan penyelidikan, selanjutnya Polsek Labuhan Ruku melakukan penangkapan terhadap tersangka Rio, dan  disita 2 paket kecil sabu-sabu.

Dari hasil pengembangan,  kemudian polisi menangkap tersangka Atik di Cafe Ninong, desa Petatal.

" Dari keterangan tersangka Atik, kemudian personil kembali ke TKP pertama di Dusun II, Desa Petatal dan menemukan kembali 15 paket sabu-sabu. Sehingga ada 17 paket kecil sabu-sabu yang sudah kita amankan," jelas AKP Dedy, Minggu (20/8/2017).  (Net)

1 Komentar

  1. If you are going for finest contents like me, only go to see this web page everyday as it presents feature contents, thanks yahoo login

    BalasHapus

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama