Hanya Dituduh Curi Rokok di Grosir, Tiga ABG Digelandang Ke Polsek Percut

Lassernews.com - Medan, - Karena tertuduh dan mengetahui aksi pencurian puluhan dus rokok berbagai merk di grosir milik korban, tiga remaja yang merupakan warga Jalan Rajawali, Prumnas Mandala, yang tak begitu jauh dari grosir milik korban, di gelandang oleh warga dan korbannya ke Mapolsek Percut Sei Tuan, Kamis (9/6/2016) sore.
Ketiga Anak Baru Gede (ABG) yang di gelandang ke kantor polisi tersebut bernama, Aris Chaniago (18), Franky Sinaga (16) dan Niko Simbolon (16). Ketiganya merupakan warga Jalan Rajawali, Prumnas Mandala.
Menurut pengakuan, abang salah seorang tersangka dan keluarganya yang datang ke Mapolsek Percut Sei Tuan, aksi pencurian terjadi di grosir milik warga yang tinggal di Jalan Rajawli itu, terjadi pada saat malam hari. Akibatnya, korban mengaku merugi 5 juta rupiah. "Kata korbannya mereka rugi sebesar Rp 5 juta, inilah mau kami tebus," kata seorang pria yang merupakan abang dari salah seorang tersangka.
Sementara ketiga tersangka ketia ditanyai, mengaku bila aksi pencurian tersebut bukanlah dilakukan ketiganya melainkan orang lain yang lebih dewasa dari mereka. Namun ketiganya tak mengelak, saat ditanya apakah aksi pencurian yang dilakukan abang mereka diketahui ketiganya.
"Bukan kami yang mencuri digrosir rokok bang. Tapi ibu pemilik grosir dan warga yang menangkap kami. Yang mencurinya abangan kami disitu (Jalan Rajawli). Namanya, memang ki tau abangan itu mencuri rokok malam itu, makanya kami yang ditangkap," aku ketiganya sembari tertunduk lesu di kantor polisi.
Petugas SPK, Aiptu Sianipar, yang menerima kedatangan para orangtua dan keluarga ketiga tersangka, langsung mempersilahkan duduk dan menerangkan kemauan korban untuk berdamai dengan ganti rugi.
"Yang keluarga ketiga anak itu mana? Yah, duduk disini, yang cuma menemani saja, tunggu disebelah ya. Jadi kalian sudah tau kan, korban minta ganti ruginya berapa, udah kalian rembukan? Kalau sudah, bisa, karena mereka masih di bawah umur," ucap, petugas Sentral Pelayanan Kepolisian. (Rafli)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama