Kasatreskrim Polresta Medan : Oknum Polisi yang diamankan Diserahkan ke Propam Poldasu

Medan,LasserNews.com - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan, Komisaris Polisi Aldi Subartono,SIK,SH,MH mengatakan Surbakti ditangkap oleh tim gabungan Polresta Medan ketika melakukan pengerebekan di kampung kubur.

"Yang bersangkutan telah kami serahkan kepada Propam poldasu di khabarkan bertugas di Polres Tapanuli Tengah, keterlibatannya dalam kepemilikan 100 mesin judi jackpot dan kini yang bersangkutan diamankan sedang dalam proses penyidikan terkait persoalan kepemilikan judi jackpot tersebut."Ucapnya jumat (12/6/2016) siang.

Kepada wartawan, Kasat Reskrim menuturkan, pihaknya telah menetapkan tiga orang tersangka yakni Firman Manurung (25) warga Jalan Serang, Tanjung Morawa; Sotan Siagian (36) warga Jalan Pasundan Medan dan Iswan (43) warga Jalan Zainul Arifin Medan, pihaknya menyerahkan Brigadir Surbakti ke Propam Poldasu. Sedangkan seorang lagi dupulangkan karena tidak terbukti terlibat perjudian maupun penggunaan narkoba.

Jadi, Oknum polisi yang diamankan sudah diserahkan ke Propam Poldasu. Kalau soal keterlibatannya di sana nanti dilakukan pemeriksaan. Satu orang lagi dipulangkan karena tidak terbukti terlibat," papar Kompol Aldi.

Sebelumnya, dalam penggerebekan oleh personel gabungan Polresta Medan dan Denpom TNI di kawasan Kampung Kubur, Rabu (10/6), selain berhasil menjaring lima orang petugas juga menyita 100 unit mesin jackpot dan ratusan koin judi jackpot.

Menurut sumber, Brigadir Surbakti merupakan salah seorang pemilik lapak judi jakcpot di kawasan itu, namun pihak kepolisian saat dikonfirmasi tidak berkenan menjelaskan mengenai dugaan tersebut dan hanya mengatakan yang bersangkutan sudah diserahkan ke Propam Poldasu untuk menjalani pemeriksaan.(Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama