Kapolresta Medan Didampingi Kasat Reskrim Polresta Medan Paparkan Tindak Pidana dari 1218 Kasus

Medan,LasserNews.com - Polresta Medan dan jajarannya kembali menangkap sebanyak 1218 tersangka yang terlibat berbagai kasus tindak pidana. Penangkapan tersebut, berawal dari tindak lanjut program 100 hari Kapolri, Jenderal Badrodin Haiti.

Informasi yang dihimpun wartawan, Jumlah 1218 tersebut berasal dari berbagai kasus menonjol yang menjadi atensi pimpinan untuk diberantas, guna memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," jelas Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta didampingi Kasat Reskrim Kompol Aldi Subartono dan Kabag Ops Kompol Hamam Wahyudi, Senin (15/6/2015) sore sekira pukul 16.00 wib, dihalaman Mapolresta Medan.

Menurut keterangan yang disampaikan Kapolresta Medan, kasus premanisme ada 48 kasus dan dibekuk 104 tersangka, perjudian 7 kasus dengan 31 pelaku, pornografi 1 kasus dan 1 tersangka, lalu minuman keras (miras) 20 kasus dan dibekuk 20 pelaku serta prostitusi 1 kasus dengan 5 tersangka. Khusus perjudian, ratusan mesin judi jakcpot disita dari penggrebekan di Kampung Kubur dan jumlah seluruhnya akan dimusnahkan nantinya." terang Nico.

"Pengungkapan kasus 3 C (curas, curat dan curanmor), menjadi atensi pimpinan untuk ditindak lanjuti serta menangkap para tersangkanya. kasus Curas ada sebanyak 282 kasus dan diselesaikan 171 serta membekuk 232 pelaku, curat 754 kasus diselesaikan 473 dengan 510 pelaku dan curanmor 961 kasus kemudian selesai 318 serta mengamankan 315 orang," jelas Nico.

Sementara kasus narkoba tercatat 249 kasus dan petugas kepolisian menangkap 362 tersangka.Dari situ,disita barang bukti berupa 3,8 Kg sabu-sabu, 1090 pil ekstasi,28 Kg ganja kering siap edar dan 58 butir pil happy five.dari seluruh kasus yang ada,pihaknya bisa mengungkap 71 persen.dengan demikian jauh lebih besar pengungkapan dibanding yang belum.Kedepannya,diharapkan bisa lebih ditingkatkan," ucap Nico.
"Terkait kasus alat kesehatan (alkes) Dr.Pirngadi juga sudah ditetapkan 3 orang PPK sebagai tersangka," tegas Nico.

Berdasarkan koordinasi dengan pihak kejaksaan,berita acara pemeriksaan (BAP) sudah lengkap (P-21).Berarti penyidik tinggal menyerahkan tersangkanya," jelas Nico.

"Terkait persiapan menghadapi bulan suci Ramadhan, mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya itu menyebutkan, pihaknya sudah melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat). guna menjaga Kamtibmas ditengah masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa," sebutnya.

Petugas kepolisian akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberi rasa aman, misalnya menggelar razia kebut-kebutan, asmara subuh dan petasan. dalam hal ini kami juga meminta tokoh agama dan masyarakat memberi pemahaman agar tidak kebut-kebutan dijalanan, bermain petasan atau asmara subuh.dalam hal ini, umat yang sedang menjalankan ibadah puasa bisa lebih khusyuk dan aman," ujar Nico. (Kzega)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama