Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut terima pengembalian Rp3,71 miliar dugaan korupsi di Bandara Kualanamu
Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut menerima pengembalian kerugian negara sebesar Rp3,71 miliar atas d…
Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut menerima pengembalian kerugian negara sebesar Rp3,71 miliar atas d…