Polsek Talawi Tangkap Pelaku Pencurian Kabel Tower di Batu Bara

Personel Polsek Talawi menunjukkan pelaku dan barang bukti yang diamankan setelah mengungkap kasus pencurian kabel tower di Dusun VI Bunga Tanjung, Desa Benteng, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Sabtu (25/7/2026) dini hari. (Foto Dok. humas Polres Batu Bara).

SWARAHUKUM.COM
-Batu Bara, Pencurian kabel tower di Dusun VI Bunga Tanjung, Desa Benteng, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, berhasil diungkap jajaran Polsek Talawi, Polres Batu Bara. Dalam pengungkapan yang berlangsung cepat pada Sabtu (25/7/2026) dini hari itu, seorang pelaku berhasil ditangkap, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.


Pencurian kabel tower tersebut terungkap setelah Polsek Talawi menerima laporan dari masyarakat mengenai aksi pencurian yang sedang terjadi. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus, S.H. langsung memimpin proses pengejaran bersama personel kepolisian.


Respons cepat aparat yang didukung masyarakat membuahkan hasil. Salah seorang pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah aksi pencurian berlangsung.


Pelaku yang ditangkap diketahui berinisial E.K. (42), warga Kota Medan. Sementara itu, seorang pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan hingga kini masih diburu oleh petugas.


Peristiwa ini bermula ketika seorang saksi menemukan kabel tower telah terputus dan diduga dicuri. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada korban yang langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.


Setelah memastikan telah terjadi pencurian, korban mengalami kerugian sekitar Rp10.000.000 dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talawi agar diproses sesuai ketentuan hukum.


Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku saat beraksi. Barang bukti yang disita meliputi satu unit sepeda motor, satu karung, satu utas kabel tower hasil curian, satu bilah parang, satu bilah pisau lipat, serta satu buah tang.


Seluruh barang bukti bersama pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Talawi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.


Penyidik juga terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta memburu tersangka yang berhasil melarikan diri. Selain itu, penyidik melengkapi berkas perkara sebagai bagian dari proses hukum berikutnya.


Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polres Batu Bara dalam menjaga keamanan masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan warga. (Ril)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama