Anggota DPRD Kota Medan Afif Abdillah Gelar Sosialisasi Perda No. 3 Tahun 2021 di Yanglim Plaza

Anggota DPRD Kota Medan Fraksi NasDem, Afif Abdillah, SE Foto bersama warga Dapil, saat menggelar Sosialisasi Perda No. 3 Tahun 2021 tentang Administrasi Kependudukan di Yanglim Plaza Medan Area, 18 Juli 2026.

SWARAHUKUM.COM
-Medan, Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai NasDem, Afif Abdillah, SE, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Kegiatan ini dilaksanakan di Yanglim Plaza, Jalan Emas No.10, Kel. Sei Rengas II, Kec. Medan Area, Sabtu 18 Juli 2026 pukul 13.00 WIB.


Sosialisasi ini merupakan kegiatan ke-VII Tahun Anggaran 2026 yang dilakukan bersama oleh DPRD Kota Medan dan Pemerintah Daerah di Daerah Pemilihan IV Kota Medan.


Dalam kegiatan Sosper kali ini, Afif Abdillah menyampaikan bahwa sosialisasi Perda ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya tertib administrasi kependudukan.


“Administrasi kependudukan adalah dasar dari segala pelayanan publik. Dengan data yang benar dan tertib, maka hak-hak warga negara seperti kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial bisa diterima tepat sasaran,” ujar Afif Abdillah dalam kegiatan tersebut.


Perda No. 3 Tahun 2021 sendiri mengatur tentang tata cara pencatatan kelahiran, kematian, pindah datang, KK, KTP, serta dokumen kependudukan lainnya. Afif menekankan agar masyarakat tidak lagi menganggap remeh dokumen kependudukan.


Kegiatan yang mengusung tema "Gerakan Perubahan" dari Partai NasDem ini dihadiri ratusan warga dari Kelurahan Sei Rengas II dan sekitarnya. Selain pemaparan materi, warga juga diberi kesempatan untuk bertanya langsung terkait kendala pengurusan dokumen kependudukan.


Afif Abdillah berharap, melalui sosialisasi ini masyarakat Dapil IV semakin sadar dan proaktif dalam mengurus administrasi kependudukan. Ia juga mengapresiasi Pemerintah Kota Medan dan Dinas Dukcapil yang turut mendukung kegiatan tersebut.


“Silaturahmi dan edukasi seperti ini akan terus kami lakukan agar aspirasi dan informasi dari DPRD bisa sampai langsung ke masyarakat,” tutupnya.


Kegiatan sosialisasi ditutup dengan sesi foto bersama dan pembagian materi. Warga menyambut positif kegiatan ini karena dinilai sangat membantu dalam memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara. (Akok Batak)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama