Tragis! Ledakan Bom Perang Dunia II di Biak Tewaskan 5 Orang

Foto Ilustrasi: Tim Penjinak Bom (Jibom) Satuan Brimob Polda Papua melakukan penyisiran di lokasi ledakan bom peninggalan Perang Dunia II di Kabupaten Biak Numfor.

SWARAHUKUM.COM
-Biak Numfor, Ledakan bom peninggalan Perang Dunia II di Kabupaten Biak Numfor, Papua, menewaskan lima warga dan menyebabkan kerusakan serius di kawasan permukiman. Menyikapi peristiwa tersebut, Satuan Brimob Polda Papua langsung mengerahkan tim penjinak bom (Jibom) untuk melakukan penyelidikan dan memastikan lokasi aman dari ancaman bahan peledak lainnya.


Ledakan bom Perang Dunia II itu terjadi pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 14.45 WIT di kawasan kompleks perikanan yang berada di wilayah Kabupaten Biak Numfor. Selain merenggut lima korban jiwa, insiden tersebut juga mengakibatkan empat unit rumah mengalami kerusakan berat.


Tidak hanya itu, tiga warga lainnya dilaporkan masih hilang pasca-ledakan sehingga proses pencarian dan penyelidikan terus dilakukan oleh aparat gabungan di lokasi kejadian.


Sebagai langkah cepat penanganan, Satuan Brimob Polda Papua mengirimkan tim Jibom yang dipimpin AKP Hanasbey. Tim tersebut terdiri dari 16 personel yang memiliki kemampuan khusus dalam penanganan bahan peledak berbahaya.


Setibanya di Biak, tim langsung bergerak menuju lokasi ledakan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh. Fokus utama penyelidikan adalah memastikan apakah masih terdapat sisa-sisa bom peninggalan Perang Dunia II yang berpotensi membahayakan masyarakat sekitar.


Komandan Satuan Brimob Polda Papua menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara detail karena lokasi ledakan berada di area yang dekat dengan permukiman warga. Langkah ini penting untuk mencegah terjadinya ledakan susulan yang dapat menimbulkan korban baru.


Tim Jibom Brimob Papua juga bertugas memastikan lokasi benar-benar aman sebelum dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara menyeluruh oleh petugas kepolisian.


Sementara itu, Kapolres Biak Numfor AKBP Ari Trestiawan mengatakan bahwa area ledakan telah dipasangi garis polisi. Pengamanan dilakukan untuk mencegah masyarakat memasuki kawasan berbahaya yang masih dalam proses pemeriksaan.


Kapolres juga mengimbau warga agar tidak mendekati lokasi ledakan hingga proses penyisiran dan penyelidikan selesai dilakukan. Imbauan tersebut diberikan karena masih ada kemungkinan terdapat bom atau material peledak lain yang belum terdeteksi.


Peristiwa ini kembali mengingatkan masyarakat akan potensi bahaya sisa-sisa amunisi dan bom peninggalan Perang Dunia II yang masih ditemukan di sejumlah wilayah Papua, khususnya daerah yang pernah menjadi lokasi pertempuran pada masa perang.


Hingga kini, aparat kepolisian bersama tim penjinak bom masih melakukan penyisiran dan pendalaman untuk memastikan penyebab ledakan serta mengidentifikasi kemungkinan adanya bahan peledak lain di sekitar lokasi kejadian. (Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama