SWARAHUKUM.COM-Medan, Pengungkapan narkotika jaringan internasional kembali digagalkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. Dalam operasi di perairan Bagan Asahan, Kabupaten Asahan, polisi berhasil menyita 50 kilogram sabu dan 20.000 butir pil ekstasi dari sebuah kapal yang diduga berasal dari Malaysia.
Pengungkapan narkotika ini dilakukan oleh Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumut pada Kamis (19/3/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Operasi tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif selama dua pekan terhadap aktivitas mencurigakan di jalur perairan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi adanya kapal yang membawa narkotika dari luar negeri menuju wilayah Sumatera Utara.
“Tim melakukan pemantauan selama kurang lebih dua minggu. Setelah informasi dipastikan valid, petugas langsung melakukan pengintaian terhadap kapal target,” ujarnya, Selasa (24/3/2026).
Penangkapan kurir narkotika terjadi saat kapal tersebut terdeteksi memasuki perairan Bagan Asahan. Petugas langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menghentikan kapal dan mengamankan seorang pria berinisial B (38), warga Kabupaten Asahan.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan 50 bungkus plastik kemasan teh China warna merah yang berisi sabu dengan berat total 50.000 gram. Selain itu, ditemukan pula 20.000 butir pil ekstasi yang disembunyikan di dalam kapal.
Barang bukti lain yang turut diamankan meliputi satu unit kapal, satu unit telepon genggam, serta satu perangkat GPS yang diduga digunakan untuk navigasi jalur penyelundupan.
Jaringan narkotika lintas negara ini diduga dikendalikan oleh seseorang berinisial F. Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka B mengaku hanya berperan sebagai kurir dengan imbalan sebesar Rp70 juta.
Menindaklanjuti pengakuan tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan ke kediaman F. Namun, saat dilakukan penggerebekan, yang bersangkutan tidak berada di tempat dan diduga telah melarikan diri.
“Pengembangan masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Kami juga memburu pelaku lain yang terlibat dalam sindikat ini,” tegas Andy.
Komitmen pemberantasan narkoba ditegaskan Polda Sumut sebagai langkah serius memutus jalur peredaran narkotika, khususnya melalui jalur laut yang kerap dimanfaatkan jaringan internasional.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Sumatera Utara. Penindakan akan terus ditingkatkan melalui penguatan intelijen dan kerja sama lintas instansi,” ujarnya.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.(Red)

Posting Komentar