OTORITA.ID-Tanah Karo, Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo mengungkap kasus pembunuhan berencana yang diduga berkaitan dengan klaim asuransi. Ironisnya, korban tewas diduga dibunuh atas perencanaan kakak kandungnya sendiri dengan melibatkan pihak lain sebagai pelaksana.
Korban diketahui bernama Iwan Sudarto Simanjuntak (33), warga Desa Lawe Loning Sepakat, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara.
Kasus ini terungkap setelah aparat kepolisian menerima laporan warga terkait penemuan mayat seorang pria di pinggir Jalan Lintas Desa Kineppen, Kecamatan Munthe, Kabupaten Karo, pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 03.45 WIB.
Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho melalui Kasat Reskrim AKP Eriks R menjelaskan, saat petugas tiba di lokasi kejadian, korban ditemukan sudah tidak bernyawa dengan luka berat di bagian kepala. Wajah korban dipenuhi darah akibat benturan keras.
“Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi. Selanjutnya jenazah dibawa ke RSU Kabanjahe untuk dilakukan pemeriksaan visum et repertum,” ujar AKP Eriks, Senin (2/2/2026).
Hasil penyelidikan mengarah kepada LN (57), seorang petani asal Desa Sihulambu, Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara, yang diketahui merupakan orang terakhir bersama korban sebelum kejadian.
Mengetahui keberadaan tersangka di wilayah Labuhan Batu, tim Sat Reskrim Polres Tanah Karo berkoordinasi dengan Polres Labuhan Batu dan berhasil menangkap LN pada Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Cikampak, Kabupaten Labuhan Batu Selatan.
Dalam pemeriksaan, LN mengakui perannya sebagai pelaku eksekusi. Ia juga mengungkap bahwa pembunuhan tersebut telah direncanakan oleh TS (42), kakak kandung korban, yang berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.
Berdasarkan pengakuan itu, polisi melakukan pengembangan dan memburu TS. Secara mengejutkan, TS justru diamankan di Mapolres Tanah Karo pada Rabu (28/1/2026), saat datang untuk mengurus administrasi surat keterangan kematian adiknya.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, pembunuhan ini diduga kuat berkaitan dengan motif ekonomi, yakni klaim asuransi,” tambah AKP Eriks.
Saat ini kedua tersangka telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Red)

Posting Komentar