SWARAHUKUM.COM-Belawan, Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Brimob Polda Sumatera Utara bersama Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan patroli intensif Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, Rabu (21/01/2026).
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan personel yang melibatkan 20 personel Batalyon B Pelopor di bawah komando IPDA Jushamford Manalu. Patroli KRYD ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk menutup ruang gerak pelaku kejahatan serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan sejak dini.
Patroli gabungan menyasar sejumlah titik rawan, antara lain Polsekta Belawan, Jalan K.L. Yos Sudarso, Jalan Medan–Belawan, Jalan Caidar Blok A, serta kawasan Kampung Nelayan. Fokus kegiatan diarahkan pada pencegahan tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), antisipasi aksi tawuran, serta praktik pungutan liar yang meresahkan masyarakat.
Selain patroli, personel juga melaksanakan pendekatan humanis dengan menyambangi warga dan menyampaikan imbauan kamtibmas, khususnya kepada masyarakat di Lingkungan 14 Gang Mapo, agar tidak mudah terprovokasi dan tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun tindakan melanggar hukum lainnya.
Patroli KRYD tersebut dipimpin oleh KOMPOL Janpiter Napitupulu, S.H., M.H., selaku Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan, dan berlangsung dalam keadaan aman serta kondusif. Hingga kegiatan berakhir, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan terpantau terkendali.
Melalui sinergi antara Brimob Polda Sumatera Utara dan Polres Pelabuhan Belawan, Polri menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman, menjaga ketertiban, serta mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif.(Red)

Posting Komentar