SWARAHUKUM.COM-Medan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Sebanyak 2.780,6 gram sabu berhasil diamankan bersama dua orang kurir dalam pengungkapan kasus di Kabupaten Deli Serdang, Senin (22/12/2025).
Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait rencana pengiriman sabu melalui jalur darat. Menindaklanjuti laporan itu, Unit 3 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan dan pemantauan di Desa Sukamandi Hilir, Kecamatan Pagar Merbau.
Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas mencurigai sebuah mobil Daihatsu Xenia putih yang sesuai dengan ciri target. Saat hendak dihentikan, pengemudi justru berusaha melarikan diri. Dalam aksi kejar-kejaran, pelaku sempat membuang bungkusan plastik biru yang diduga berisi narkotika.
Pelarian berakhir ketika kendaraan masuk ke area persawahan. Polisi kemudian mengamankan dua pria berinisial K (48) dan MD (36). Dari hasil pencarian di lokasi, petugas menemukan kembali bungkusan yang dibuang, berisi tiga paket sabu dengan total berat 2.780,6 gram brutto.
Selain narkotika, polisi juga menyita satu unit mobil Xenia dan dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi tersebut. Kedua tersangka mengakui kepemilikan barang haram itu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan sabu tersebut diterima dari seseorang berinisial BOY (lidik) dan rencananya akan dikirim ke Jakarta atas perintah RUDI (lidik).
“Untuk satu kali pengiriman, para pelaku dijanjikan upah Rp50 juta. Keduanya juga mengaku sudah lebih dari satu kali melakukan perbuatan serupa,” ujar Andy Arisandi.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan di atasnya.
Polda Sumut juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian demi memutus mata rantai peredaran narkoba dan melindungi generasi bangsa dari bahaya narkotika.(Red)

Posting Komentar