SWARAHUKUM.COM-Dairi, Polres Dairi memfasilitasi pertemuan mediasi antara Kelompok Tani Pangihutan Sijabat dan Kelompok Kepala Desa Parbuluan VI Parasian Nadeak di Posko Pangihutan, Dusun V Hite Hoting, Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Sabtu (15/11/2025).
Kasat Binmas Polres Dairi, Iptu G. Limbong, menyampaikan bahwa mediasi digelar untuk meredam ketegangan dan menghentikan konflik sosial yang sempat terjadi di antara kedua kelompok.
“Ya, kami telah mempertemukan kedua belah pihak dengan tujuan utama agar konflik sosial yang selama ini berlangsung dapat segera diakhiri,” ujar Iptu Limbong.
Dalam pertemuan itu, Kelompok Tani Pangihutan menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Parasian Nadeak atas insiden sebelumnya. Permintaan maaf tersebut diterima oleh pihak Kepala Desa, meskipun proses hukum terhadap permasalahan awal tetap berjalan sesuai aturan.
“Pihak Kepala Desa menerima permintaan maaf tersebut. Namun demikian, proses hukum tetap harus dihormati,” tambahnya.
Mediasi berlangsung aman, tertib, dan tanpa gangguan. Kedua pihak juga sepakat menjaga situasi tetap kondusif demi keamanan bersama.
“Situasi berjalan aman dan khidmat, dan kita berharap tidak ada lagi konflik serupa ke depannya,” tutup Iptu Limbong.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengapresiasi langkah cepat Polres Dairi dalam menyelesaikan persoalan sosial di masyarakat.
“Polda Sumut mengapresiasi langkah Polres Dairi yang responsif dan humanis dalam menyelesaikan konflik sosial di tengah masyarakat. Upaya mediasi seperti ini sangat penting agar situasi tetap kondusif dan masyarakat merasa terlindungi,” tegasnya.
Ia juga mengimbau seluruh pihak mengedepankan dialog dan penyelesaian masalah secara damai agar tidak terjadi tindakan yang dapat memperkeruh keadaan.(Giok)

Posting Komentar