Menhan Sjafrie Perintahkan Panglima TNI Kerahkan Helikopter Bantuan kepada Masyarakat Pengungsi Terdampak Banjir


SWARAHUKUM.COM-Pidie Jaya, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan, penyaluran bantuan untuk warga terdampak bencana banjir dan longsor di Provinsi Aceh dikirimkan via udara agar lebih cepat sampai ke masyarakat. "Panglima TNI mulai besok akan mengerahkan pesawat helikopter untuk mengangkut," kata Sjafrie Sjamsoeddin, di Pidie Jaya, Aceh, Sabtu (29/11/2025).


Pernyataan itu disampaikan Menhan Sjafrie kepada awak media usai meninjau dan menyerahkan bantuan kepada masyarakat pengungsi yang terdampak banjir, di Kabupaten Pidie Jaya. Menurut dia, mulai Ahad (30/11/2025) dan seterusnya, pemerintah terus membawa kebutuhan masyarakat terdampak bencana di Aceh, mulai dari pakaian, air bersih, makanan, hingga obat-obatan dan lainnya.


Sjafrie menyampaikan, bantuan yang dikirim via udara nantinya akan disambut oleh para prajurit TNI yang berada di bawah. Setelah itu, mereka meneruskan langsung atau dibagikan kepada pengungsi. "Jadi pengungsi tidak usah keluar berebut. Cukup di tempat nanti petugas akan mengantarkan. Ini yang akan kita lakukan secara cepat," ujarnya.


Untuk tahapan kedua, lanjut dia, pemerintah juga bakal melakukan rehabilitasi konstruksi. Tetapi, setelah permasalahan kebutuhan mendasar dan darurat untuk masyarakat terdampak bencana terpenuhi.


"Berkaitan dengan rehabilitasi dan konsumsi ini akan dikerjakan setelah kita menyelesaikan persoalan yang paling mendasar, yaitu menyelamatkan jiwa raga pengungsi. Mulai hari ini kita akan beli semua perlengkapan dan segera kita drop dari udara," kata Sjafrie.



Sjafrie melanjutkan, selain untuk Aceh, bantuan melalui udara juga disalurkan untuk provinsi yang juga mengalami bencana hidrometeorologi, seperti Sumatera Utara dan Sumatera Barat. TNI akan bergerak cepat membantu menyalurkan berbagai bantuan kepada korban bencana, khususnya di lokasi yang aksesnya sulit dijangkau jalur darat.


"Ini adalah instruksi dari Bapak Presiden untuk mengambil tindakan cepat yang harus kita lakukan. Mulai hari ini kita melakukan tindakan cepat, tidak ada lagi alasan kita rapat. Sekarang tidak perlu rapat, sekarang pelaksanaan," ujar Sjafrie. (Net)

Sumber, REPUBLIKA.CO.ID

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama