SWARAHUKUM.COM-Sergai, Wujud kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh PT Socfindo Matapao. Melalui program Socfindo Peduli, perusahaan perkebunan tersebut menyalurkan bantuan kursi roda kepada Azahar Sirait (74), warga Desa Pekan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, pada Sabtu sore (11/10/2025).
Azahar yang telah bertahun-tahun menderita stroke sebelumnya hanya dapat beraktivitas menggunakan papan kayu beroda yang digerakkan dengan tangan di jalan aspal. Cara tersebut dinilai berisiko dan membahayakan keselamatannya. Kini, wajahnya tampak semringah setelah menerima kursi roda baru yang akan sangat membantu aktivitas hariannya.
“Terima kasih, bantuan kursi roda ini sangat berarti bagi saya. Semoga Allah SWT melimpahkan rezeki dan kesehatan bagi Bapak semua,” ujar Azahar dengan haru.
Penyerahan kursi roda dilakukan oleh Julius Ginting, Tekniker 1 PT Socfindo Matapao Kebun Mata Pao, mewakili manajemen perusahaan. Ia didampingi M. Sudandi dan Supriadi Azhar selaku pemerhati sosial. Turut hadir Kepala Desa Pekan yang diwakili Kadus Iwan, Wakapolsek Tanjung Beringin IPDA Brimen, S.H., M.H., serta Wadan Pos TNI AL Bedagai Letda Laut (P) Tri Wibowo, bersama para tokoh masyarakat setempat.
Kegiatan tersebut menjadi bukti nyata bahwa kepedulian dan sinergi lintas sektor mampu membawa manfaat besar bagi masyarakat, menumbuhkan semangat gotong royong, serta mempererat hubungan sosial di tengah warga.
“Program Socfindo Peduli ini hadir sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, sekaligus mempererat hubungan harmonis antara perusahaan, aparat keamanan, dan masyarakat,” pungkas Julius Ginting.(Red)
Posting Komentar