Oknum Polisi Polda Sumut Ditangkap Terlibat Peredaran Narkoba, 1 Kg Sabu Disita


SWARAHUKUM.COM-Medan, Seorang personel Polda Sumatera Utara (Sumut) berinisial ES ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Binjai karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Penangkapan ini menjadi sorotan publik lantaran pelaku merupakan anggota aktif Ditresnarkoba Polda Sumut.


Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, kasus ini terungkap setelah Polres Binjai lebih dulu meringkus tiga orang terduga pelaku narkoba berinisial JP, N, dan AR.


“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap ketiga pelaku itu, ditemukan adanya keterlibatan personel Dit Narkoba Polda Sumut berinisial ES dengan barang bukti sabu seberat 1 kilogram,” ujar Ferry, Rabu (22/10/2025).


Ferry menambahkan, saat ini penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut tengah melakukan pendalaman terkait asal-usul barang bukti narkoba yang diduga dikuasai ES.


“Kita tengah mendalami untuk mengetahui dari mana barang bukti narkoba tersebut didapat personel ES,” ungkapnya.


Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andi Arisandi, membantah bahwa sabu seberat 1 kg yang disita dari ES merupakan hasil sitaan dari operasi resmi Ditresnarkoba.


“Kita sudah melakukan pengecekan terhadap data barang bukti narkoba di Direktorat Tahanan Polda Sumut, dan semuanya klop, tidak ada selisih barang bukti,” tegasnya.


Dikonfirmasi terpisah, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Julihan mengatakan bahwa ES kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Sumut.


“Jabatannya Bintara tinggi. Saat ini terhadap yang bersangkutan telah ditahan di Propam Polda Sumut dan ditetapkan sebagai tersangka. Nantinya setelah proses pemeriksaan selesai akan dipecat dari institusi kepolisian,” pungkas Julihan.(Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama