![]() |
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer. |
SWARAHUKUM.COM-Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, Kamis (21/8/2025).
“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta.
Fitroh menjelaskan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemerasan. Selain Wamenaker, penyidik juga mengamankan sekitar 10 orang lainnya yang diduga terkait kasus tersebut.
“Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap,” ujar Fitroh.
Penangkapan ini menambah daftar operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, lembaga antirasuah itu sudah melakukan empat OTT lain.
- Maret 2025: KPK menangkap anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
- Juni 2025: OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
- 7–8 Agustus 2025: OTT di Jakarta, Kendari, dan Makassar terkait dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
- 13 Agustus 2025: OTT di Jakarta mengenai dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Dengan penangkapan terbaru ini, KPK telah mencatatkan lima OTT sepanjang tahun 2025.(Red)
Posting Komentar