7 Orang Diperiksa Terkait Kasus Rantis Brimob Tabrak Pengemudi Ojol

 

Kadiv Propam Polri Irjen Polisi Abdul Karim memberi keterangan di Jakarta, Jumat malam (29/8/2025). © ANTARA/Khaerul Izan

JAKARTA,  Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim mengungkapkan tujuh orang diperiksa terkait insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob menabrak pengemudi ojek online (ojol) saat demonstrasi di Jakarta, Kamis (28/8/2025) malam.


"Jadi pelaku sudah kita amankan jumlah tujuh orang, sudah kita lakukan pemeriksaan gabungan dari Divpropam Mabes Polri dengan Propam Korbrimob Polri, karena ini menyangkut anggota Brimob," kata Karim dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat  (29/8/2025), dipantau dari Breaking News KompasTV. 


Karim mengatakan ketujuh orang tersebut ada dalam satu kendaraan. Rantis yang digunakan juga sudah diamankan.


Ia menyebut ketujuh orang yang diamankan yakni Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.


"Kita dalami perannya bagaimana, ini masih dalam rangka pemeriksaan," tambahnya. 


Dalam kesempatan sama, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengonfirmasi adanya pengemudi ojol yang ditabrak rantis Brimob dalam aksi demo di Jakarta. 


"Hari ini kami sangat berduka sekali, kehilangan saudara kita, yang mana ada kejadian tadi sore," ujarnya. 


Ia menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut. 


"Saya atas nama sama pimpinan Polda Metro dan juga kesatuan menyampaikan permohonan maaf yang mendalam dan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum," ucapnya. 


"Alhamdulillah beliau juga sudah bisa menerima kami," tuturnya.


Asep menyatakan, pihaknya akan transparan dalam pengusutan kasus rantis Brimob menabrak ojol tersebut.


Dia menegaskan personel kepolisian yang terlibat akan ditindak tegas.


"Saya tegaskan di sini akan menindak tegas anggota yang melakukan kesalahan pelanggaran tadi sore," kata Asep.


Ia juga berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi. (Net)

Sumber, KOMPAS.TV

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama