Polsek Medan Labuhan Amankan Pelaku Penikaman Abang Kandung


SWARAHUKUM.COM-Medan, Setelah sempat melarikan diri dan bersembunyi selama beberapa hari, pelaku penikaman terhadap abang kandung akhirnya berhasil ditangkap personel Polsek Medan Labuhan, Jumat (25/7/2025).


Tersangka berinisial Arifin Nasution alias Olmes (53) ditangkap tanpa perlawanan oleh petugas tidak jauh dari lokasi kejadian perkara (TKP).


Kapolsek Medan Labuhan Kompol T. Sibuea melalui Kanit Reskrim Iptu Hamzar Nodi, pada Sabtu (26/7/2025) membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka.


"Tersangka tidak melakukan perlawanan saat diamankan. Ia kami tangkap di sekitar lokasi kejadian," jelas Iptu Hamzar Nodi.


Belum diketahui pasti motif dari penikaman yang melibatkan hubungan darah tersebut. Polisi masih mendalami keterangan tersangka dan mengumpulkan sejumlah bukti untuk proses hukum lebih lanjut.


Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan dalam lingkup keluarga yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Medan. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan masalah secara bijak dan menghindari tindakan kekerasan.(Giok)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama