Antisipasi Kejahatan Jalanan hingga Geng Motor, Polresta Deli Serdang Gencarkan Patroli


SWARAHUKUM.COM-Deliserdang, Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polresta Deli Serdang bersama jajaran Polsek melaksanakan Patroli Blue Light secara masif di sejumlah titik rawan kriminalitas. Kegiatan ini dilaksanakan mulai malam hingga dini hari dan difokuskan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti kejahatan jalanan 3C (curat, curas, curanmor), aksi begal, balap liar, geng motor, tawuran, hingga kriminalitas lainnya.


Patroli ini tidak hanya dilakukan secara mobile dan stasioner, tetapi juga melalui pendekatan humanis. Personel di lapangan aktif melakukan patroli dialogis, yakni memberikan imbauan kamtibmas langsung kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.


Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., dalam keterangannya pada Minggu (6/7/2025) menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan komitmen nyata Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.


“Patroli malam ini bukan sekadar rutinitas, tetapi bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan wilayah hukum Polresta Deli Serdang tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolresta.


Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara personel dan masyarakat dalam pelaksanaan patroli, guna menciptakan hubungan yang harmonis dan sinergis dalam menjaga lingkungan.


Kombes Pol Hendria juga memastikan bahwa kegiatan ini akan dilakukan secara berkelanjutan, dengan pola dan titik sasaran yang disesuaikan berdasarkan analisa kerawanan wilayah. Upaya ini sejalan dengan transformasi Polri yang tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.(Giok)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama