SWARAHUKUM.COM-Paluta, Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) mencatat prestasi gemilang dengan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 3.000 gram (3 kilogram) di Gunung Tua, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), pada Selasa dini hari (17/6/2025).
Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba, AKP I.R. Sitompul, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi akan berlangsungnya transaksi sabu di salah satu hotel di Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Paluta. Berdasarkan laporan tersebut, tim segera bergerak untuk melakukan penyelidikan.
Setiba di lokasi, petugas mengonfirmasi dengan pihak hotel dan mendapati bahwa seorang pria bertato sesuai ciri-ciri pelaku tengah menginap di Kamar No.36. Penggerebekan dilakukan menjelang subuh, dan seorang pria berinisial ST (26), warga Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, berhasil diamankan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebuah tas hitam berisi tiga bungkus plastik bermerek "99 Durien" yang masing-masing diduga kuat berisi sabu. Total berat sabu tersebut mencapai 3 kilogram.
Dalam interogasi awal, ST mengaku bahwa barang haram itu dibawanya dari Aek Kanopan, Kabupaten Labuhan Batu Utara. Ia mengisahkan bahwa dirinya diajak oleh dua pria tak dikenal untuk mengantar tas ke Silangkitang dan kemudian ke Gunung Tua. Di lokasi terakhir inilah rencananya sabu akan diserahkan kepada penerima, namun aksi itu keburu digagalkan oleh pihak kepolisian.
“ST hanya diminta sebagai sopir dan diberi uang tunai Rp700 ribu serta sebuah handphone untuk komunikasi dengan calon penerima sabu,” terang Kasat.
Sayangnya, dua pria yang diduga sebagai otak peredaran masih dalam pengejaran. Sementara ST dan barang bukti sabu telah diamankan ke Mako Satresnarkoba Polres Tapsel guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan generasi muda, untuk lebih waspada terhadap bahaya narkoba. Ia menekankan pentingnya menjaga pergaulan dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming uang cepat dari orang tak dikenal.
“Peredaran narkoba kini semakin canggih dan tidak memandang usia maupun latar belakang. Kami berkomitmen tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkoba,” tegas AKP Sitompul.(Red)
Posting Komentar